Menparekraf Sandiaga Uno Minta Modus Pembakaran Taman Nasional Way Kambas Diusut Tuntas
Bila ternyata karena unsur ketidaksengajaan seperti kelalaian dan lain sebagainya, tetap harus ada konsekuensi hukum
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta agar kebakaran di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) diinvestigasi secara betul-betul dari sisi modus operandinya.
Ia mengatakan, bila ini ada unsur kesengajaan, harus ada hukum pidana yang berlaku.
Namun, bila ternyata karena unsur ketidaksengajaan seperti kelalaian dan lain sebagainya, tetap harus ada konsekuensi hukum yang diberikan kepada pelaku.
Baca juga: Jumlah Titik Panas Meningkat, Pemerintah Akan Terus Pantau Daerah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ia kemudian mengatakan, perlu ada aspek sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di taman nasional.
"Apalagi dengan siklus El Nino yang berkepanjangan ini, kekeringan ini menghasilkan satu situasi yang sangat mudah terbakar," kata Sandiaga dalam konferensi pers Weekly Brief With Sandi Uno di kantor Kemenparekraf, Senin (9/10/2023).
"Jadi, puntung rokok saja itu bisa membakar, apalagi kalau dia bikin api unggun dan lain sebagainya," lanjutnya.
Jadi, ia mengatakan akan terus bekerja sama dengan para pengelola taman nasional untuk mensosialisasikan hal tersebut.
Ia pun menyesalkan hal ini terjadi karena sudah susah payah pihaknya mendorong pariwisata hijau yang menjadi andalan Indonesia.
"Kalau ada kejadian seperti itu tentunya ini merupakan suatu tantangan yang sangat luar biasa," ujar Sandiaga.
Politikus Partai PPP itu tetap optimis kasus ini bisa diselesaikan bila antar pihak saling bekerja sama dan melakukan mitigasi agar ke depannya tidak terjadi lagi.
Baca juga: KLHK Yakini Kebakaran Hutan dan Lahan Disebabkan Ulah Manusia
Melalui lintas Kementerian dan Lembaga, Sandiaga akan menyampaikan posisi pihaknya dalam kasus ini adalah pada aspek pariwisata keberlanjutan.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Lampung, Polres Lampung Timur sedang bekerja untuk mengungkap faktor utama dari kebakaran yang terjadi di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pihaknya saat ini sedang bekerja untuk mengungkap faktor utama kebakaran TNWK.
"Satgas Karhutla saat ini sedang bekerja, untuk menyelidiki serta mengungkap faktor utama yang memicu terjadinya kebakaran di dalam kawasan hutan TNWK Lampung Timur," terangnya melalui sambungan telepon, Jumat (6/10/2023).