Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Bahlil Bagikan 600 NIB, Pengamat: Dorongan Positif untuk Para Pelaku UKM Daerah

Bahlil Lahadalia menyerahkan 600 NIB kepada pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan guna mempermudah mereka mengembangkan bisnis

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Bahlil Bagikan 600 NIB, Pengamat: Dorongan Positif untuk Para Pelaku UKM Daerah
Tangkapan layar
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (2/10/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membagikan 600 Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal tersebut dilakukannya untuk memudahkan dan mengembangkan bisnis pelaku usaha mikro kecil (UMK) perorangan.




Pengamat ekonomi kreatif Febryan Wishnu mengatakan apa yang dilakukan Bahlil merupakan langkah yang positif dan membuktikan keseriusan serta keberpihakan pemerintah dalam mengambangkan UKM di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Baca juga: Menteri Bahlil Klaim 70 Persen Warga Pasir Panjang Bersedia Rumahnya Digeser untuk Investor

"Ini merupakan dorongan yang signifikan bagi pelaku UKM untuk meningkatkan bisnis mereka, dan secara potensial berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal,” kata Wishnu kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).

Dikatakan Wishnu, pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk menyambut kebutuhan para pelaku UKM, seperti pemberian NIB sebagaimana diharapkan oleh pemerintah pusat.

Langkah proaktif pemerintah daerah kepada pelaku UKM sangatlah dibutuhkan, karena hal tersebut bagian dari bukti pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga: Percepatan Penerbitan NIB Mudahkan UMKM Mengakses Permodalan

BERITA TERKAIT

“Pemerintah daerah untuk proaktif mendatangi pelaku UMK yang belum memiliki NIB adalah langkah yang bijaksana. Dengan bantuan langsung dari Pemda, pelaku UKM dapat lebih mudah dan cepat mengurus NIB mereka. Ini adalah bentuk dukungan konkret yang akan membantu mempercepat proses regulasi bagi UKM,” ucapnya.

Dijelaskan Wishnu yang juga pengarah bagi pelaku UKM di Kabupaten Tangerang ini, NIB merupakan salah satu faktor pendukung besar dalam menentukan arah usaha atau bisnis mereka ke depan.

Pasalnya, selain persyaratan hukum juga membantu pelaku UKM dalam mengakses berbagai peluang usaha dan juga bantuan pembiayaan.

“NIB memiliki urgensi besar bagi pelaku UKM. Ini bukan hanya merupakan persyaratan hukum, tetapi juga membantu membuka pintu akses ke berbagai peluang, seperti akses ke pembiayaan, pemahaman lebih baik tentang regulasi bisnis, dan peluang untuk terlibat dalam rantai pasokan yang lebih besar,” kata Wishnu.

Dikatakan Wishnu, dengan adanya NIB, UKM juga dapat memperoleh kepercayaan dari mitra untuk mengembangkan bisnis.

“NIB juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis, yang penting dalam pertumbuhan bisnis,” jelasnya.

Arahan dan penegasan Menteri Bahlil bahwa pengurusan NIB dilakukan gratis dan mudah, dikatakan Wishnu, adalah pesan penting bagi masyarakat, sekaligus peringatan bagi pemerintah daerah agar tidak menyusahkan masyarakat saat mengurus NIB.

Baca juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Syarat Pengajuan Siapkan NIB atau Surat Keterangan Usaha

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas