Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Bea Impor Kosmetik hingga Tas Branded Naik per 17 Oktober 2023, Ini Rinciannya

Kementerian Keuangan akan menerapkan tarif lebih tinggi pada 8 barang impor yang dijual melalui platform e-commerce

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tarif Bea Impor Kosmetik hingga Tas Branded Naik per 17 Oktober 2023, Ini Rinciannya
canada-usblog.com
Kementerian Keuangan akan menerapkan tarif lebih tinggi atau most favored nation (MFN) pada 8 barang impor yang dijual melalui platform e-commerce termasuk produk kosmetik dan tas mulai Selasa, 17 Oktober 2023 

Tak hanya itu sejumlah produk besi dan baja, impor sepeda serta jam tangan juga akan dikenakan tarif tinggi.

Berikut tarif bea MFN terbaru, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023.

1. Kosmetik : tarif bea impor 10 - 15 persen 

2. Buku : tarif bea impor 0 persen

3. Produk tekstil : tarif bea impor 5 - 25 persen

4. Alas kaki/sepatu : tarif bea impor 5 - 30 persen

5. Tas : tarif bea impor 15 - 20 persen

Berita Rekomendasi

 6. Besi dan baja : tarif bea impor 0 - 20 persen

7. Sepeda : tarif bea impor 25 - 40 persen

8. Jam tangan : tarif bea impor 10 persen.

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas