Tarif Bea Impor Kosmetik hingga Tas Branded Naik per 17 Oktober 2023, Ini Rinciannya
Kementerian Keuangan akan menerapkan tarif lebih tinggi pada 8 barang impor yang dijual melalui platform e-commerce
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
canada-usblog.com
Kementerian Keuangan akan menerapkan tarif lebih tinggi atau most favored nation (MFN) pada 8 barang impor yang dijual melalui platform e-commerce termasuk produk kosmetik dan tas mulai Selasa, 17 Oktober 2023
Tak hanya itu sejumlah produk besi dan baja, impor sepeda serta jam tangan juga akan dikenakan tarif tinggi.
Berikut tarif bea MFN terbaru, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023.
1. Kosmetik : tarif bea impor 10 - 15 persen
2. Buku : tarif bea impor 0 persen
3. Produk tekstil : tarif bea impor 5 - 25 persen
4. Alas kaki/sepatu : tarif bea impor 5 - 30 persen
5. Tas : tarif bea impor 15 - 20 persen
Berita Rekomendasi
6. Besi dan baja : tarif bea impor 0 - 20 persen
7. Sepeda : tarif bea impor 25 - 40 persen
8. Jam tangan : tarif bea impor 10 persen.
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.