Potensi Ekonomi Biru Indonesia Mencapai 9,8 Triliun Dolar AS tahun 2045
Saat ini semua negara berpikir keras untuk menciptakan sumber pertumbuhan baru dengan melirik ekonomi biru.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, Teguh Sambodo mengatakan, Indonesia berpotensi meraup keuntungan secara signifikan dari blue economy atau ekonomi biru.
Bahkan, diperkirakan nilai blue economy Indonesia pada 2045 bakal mencapai US$7,4-9,8 triliun naik 5-7 kali lipat dari penghitungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang pada 2021 tercatat sebesar US$1,3 triliun.
"Saat ini semua negara berpikir keras untuk menciptakan sumber pertumbuhan baru dengan melirik ekonomi biru," kata Teguh di Jakarta belum lama ini.
Baca juga: Indonesia Butuh Investasi Rp 3.600 Triliun untuk Optimalkan Ekonomi Biru
Dikatakannya, pandemi telah menghantam Indonesia cukup keras.
Pertumbuhan ekonomi kita minus. Kalau mau bangkit, kita harus mencari sumber pertumbuhan baru.
"Blue economy dipilih sebagai sumber pertumbuhan baru lantaran potensinya yang sangat besar sekaligus ingin menegaskan kembali identitas Indonesia sebagai negara maritim,” katanya.
Seperti diketahui, sejak dulu Indonesia dikenal sebagai negara maritim. Sayangnya, pemanfaatan sumber daya lautnya masih dilakukan secara parsial, hanya sebatas yang berhubungan dengan perikanan.
Padahal, merujuk pada konsep terbaru, termasuk yang dirumuskan oleh World Bank, European Commission, dan Organisation for Economic Co-operation and Development, blue economy didefinisikan sebagai semua kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan kelautan.
COO Spire Research and Consulting, Jeffrey Bahar menyebutkan, blue economy bisa mencakup pariwisata, pelabuhan, pertambangan di lepas pantai (offshore), transportasi laut, logistik, konstruksi di perairan, energi terbarukan (renewable energy) berbasis gelombang laut, manajemen sampah (waste management), dan lain sebagainya.
”Belakangan muncul istilah baru, yaitu blue finance dan blue carbon finance yang diperkenalkan oleh International Finance Corporation,” katanya.
Meski baru terdengar sebagai alternatif pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi, konsep blue economy sebenarnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.
Presiden Joko Widodo pun menyadari pentingnya pemanfaatan blue economy dengan membentuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan melahirkan konsep tol laut sejak periode pertama kepemimpinannya.
Yang terbaru, dalam rangkaian “ASEAN Blue Economy Forum” di Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung, pada 2-4 Juli 2023, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia (Indonesia Blue Economy Roadmap) 2023-2045.
“Peta jalan itulah yang menjadi pedoman dalam mengembangkan blue economy sebagai sumber pertumbuhan baru secara maksimal dan berkelanjutan,” ungkap Teguh.
Ia mencontohkan, blue economy Indonesia akan tumbuh pesat apabila, misalnya, dapat menggandakan pengolahan hasil laut di sisi hilir, mendongkrak ekspor perikanan, membuka pintu seluas-luasnya terhadap wisata kapal pesiar, memperkuat industri logistik, dan lainnya.
“Negara-negara jiran seperti Filipina dan Vietnam pun mulai serius menggarap blue economy. Rasanya Indonesia tak sulit mencapai target 15 persen PDB pada 2045 dari blue economy,” lanjutnya.