APBN 2024 dan Peranannya sebagai Fondasi Menuju Indonesia Maju 2045
Dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang terus berubah, APBN memiliki peran krusial sebagai shock absorber yang andal.
Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Content Writer
Adapun transformasi ekonomi akan ditempuh melalui dua strategi utama, yaitu strategi jangka pendek dan strategi jangka menengah.
Baca juga: Di Forum APEC Jokowi Pamer Stabilitas Ekonomi dan Politik Indonesia
Strategi jangka pendek difokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi. Sedangkan strategi jangka menengah difokuskan pada lima agenda sebagai berikut:
1. Mewujudkan sumber daya manusia unggul yang produktif, inovatif, sejahtera dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta reformasi sistem perlindungan sosial.
2. Akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta teknologi informasi dan komunikasi.
3. Pemantapan implementasi reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi.
4. Meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi, melalui penghiliran sumber daya alam.
5. Mendorong pengembangan ekonomi hijau.
Untuk mendukung efektivitas dalam mengakselerasi transformasi ekonomi tersebut, diperlukan penguatan reformasi fiskal secara holistik melalui.
(i) Optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan,
(ii) Konsisten melakukan upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better), dan,
(iii) Mendorong pembiayaan yang inovatif, bijaksana, dan berkelanjutan.
Dengan mencermati tantangan dan agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif, maka postur APBN 2024 telah disepakati sebagai berikut.
1. Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.802,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.309,9 triliun dan PNBP sebesar Rp492,0 triliun serta hibah sebesar Rp0,4 triliun.
2. Belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.