Siap-siap Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.000 per Liter, Kemendag Tak Tega Kasih Sanksi Pedagang
Harga Minyakita dinilai sudah seharusnya naik mengikuti perkembangan inflasi nasional
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan harga produk Minyakita menjadi Rp15.000 dari sebelumnya ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, harga Minyakita memang sudah seharusnya naik mengikuti perkembangan inflasi nasional.
"Tapi (kenaikan harga) belum kami putuskan. Masih harus rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dulu untuk jadi Rp15 ribu," kata Zulkifli usai melakukan pengecekan harga pangan di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Sembari melakukan kajian dan rapat dengan Kemenko Perekonomian, Minyakita masih akan dijual sampai ditangan konsumen seharga Rp14.000 per liter dengan toleransi sebesar Rp14.500.
Baca juga: Kemendag Akan Tindak Pedagang yang Jual Minyakita Secara Bundling, Izin Usaha Bisa Dicabut
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, melihat berbagai indikator yang ada, memang HET minyak goreng harus dinaikkan.
Ia memastikan pemerintah akan mengkaji dulu lebih dalam perihal rencana ini. Adapun pengkajian yang akan dilakukan di antaranya meliputi dampak dari kenaikan ini.
Menurutnya, saat ini di pasar-pasar ada perbedaan harga Minyakita, di mana rata-rata nasionalnya sudah sebesar Rp15.030.
"(Harga Minyakita) ada yang Rp14 ribu, bahkan ada yang Rp15 ribu karena memperoleh dari agen resmi," ujarnya.
Jika Minyakita dijual di atas HET, kata Isy, tidaklah menjadi persoalan. Sebab, Isy mengaku kasian dengan para pedagang jika harus ditindak secara hukum.
"Kalau di pasar ini masih ditoleransi kalau lebih tinggi. Kalau mau kita lakukan penegakkan hukum kan kasian ya," ujarnya.
Harga Minyakita Termahal di Maluku Utara
Harga minyak goreng Minyakita terpantau masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan pada Kamis (30/11/2023), harga rata-rata nasional Minyakita Rp15.100 per liter.
Minyakita yang dibanderol dengan harga tertinggi di RI dapat ditemukan di provinsi Maluku Utara. Di situ, harganya Rp18 ribu per liter.
Posisi kedua diikuti oleh Nusa Tenggara Timur seharga Rp17.222 per liter, lalu diikuti oleh Papua seharga Rp17 ribu per liter.