KemenKopUKM Bakal Tegur Penyalur KUR yang Tidak Taat Pada Pedoman
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bakal menegur para penyalur KUR yang tidak taat pada pedoman penyaluran.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Oleh karena itu, Yulius menyebutkan, KemenkopUKM memberikan rekomendasi untuk penyaluran KUR ke depan.
Pertama, perlunya penguatan mekanisme internal lembaga penyaluran KUR dalam memastikan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.
Kemudian, perlu adanya mekanisme pengawasan pelaksanaan KUR yang diperkuat.
Hal itu untuk memastikan penyaluran KUR sudah sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku.
Kedua, seluruh stakeholder KUR, terutama penyalur KUR, diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi.
Masyarakat, khususnya UMKM, perlu diberikan informasi terperinci mengenai syarat pengajuan KUR sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal itu agar masyarakat memahami kemudahan pengajuan KUR, serta menghindari adanya persyaratan tambahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ketiga, perlu adanya peraturan tambahan yang jelas terkait kebijakan terhadap beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan, seperti biaya-biaya tambahan, pengendapan dana, mekanisme pengembalian agunan, dan lainnya," ucap Yulius.