Produknya Diboikot, McDonald's Malaysia Meradang dan Minta Ganti Rugi 1,3 Juta Dolar AS
McDonald's Malaysia menggugat gerakan boikot produk Israel di negara itu dan menuntut ganti rugi sebesar 6 juta ringgit
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR – McDonald's Malaysia menggugat gerakan boikot produk Israel di negara itu dan menuntut ganti rugi sebesar 6 juta ringgit atau sekitar 1,31 juta dolar AS.
Malaysia adalah pendukung setia Palestina, dan beberapa merek makanan cepat saji Barat termasuk McDonalds's beroperasi sejak lama di negara tersebut.
Mereka menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd, yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji tersebut.
Berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember 2023 yang dilihat oleh Reuters, Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia, yang menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional. jam gerainya.
McDonald's Malaysia kemudian mengonfirmasi bahwa pihaknya mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi "hak dan kepentingannya".
Baca juga: Boikot Produk Pro Israel Mulai Berdampak, H&M dan Starbucks Gulung Tikar, Impor ke Indonesia Anjlok
BDS Malaysia mengatakan mereka “dengan tegas menyangkal” telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.
Baca juga: Dampak Boikot Produk Pro Israel, CEO Starbucks Minta Masyarakat Berhenti Demo Kedai Kopinya
Terlepas dari itu, Gerakan BDS bertujuan mengakhiri dukungan internasional terhadap “penindasan Israel terhadap Palestina” dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.