Garuda Indonesia Lunasi Sebagian Utangnya, Sisanya Tinggal Segini
Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan untuk menjadi semakin sehat ke depannya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan pelunasan sebagian surat utang dan sukuk melalui skema tender offer.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, selesainya aksi korporasi pelunasan sebagian atas Surat Utang dan Sukuk menjadi salah satu komitmen Garuda Indonesia dalam menjaga kepercayaan para kreditur.
"Selaras dengan berbagai langkah perbaikan kinerja yang ditempuh pasca PKPU," kata Irfan melalui keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Lebih lanjut, ucap Irfan, inisiatif ini juga diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan untuk menjadi semakin sehat ke depannya terutama dari sisi kemampuan likuiditas dan solvabilitas Perusahaan.
Baca juga: Baru 4 Lessor Setujui Restrukturisasi Utang, Garuda Terus Nego Dengan Lessor dan Kreditur Lainnya
"Sehingga operasional Garuda Indonesia dapat berlangsung optimal dan adaptif dalam mewujudkan performa kinerja Perusahaan yang kami proyeksikan akan tumbuh semakin positif," tambah Irfan.
Ia menambahkan, pelunasan sebagian Surat Utang dan Sukuk itu juga merupakan bagian dari langkah proaktif Garuda Indonesia untuk memastikan fundamental kinerja keuangan perusahaan tumbuh solid yang salah satunya turut ditunjang dengan langkah berkelanjutan dalam perbaikan kinerja ekuitas melalui pengelolaan secara aktif atas aset, liabilitas, dan ekuitas untuk mengoptimalkan efektivitas profil arus kas perusahaan.
"Aksi korporasi tersebut juga menjadi representasi niat baik (goodwill) Perusahaan secara berkelanjutan dalam memastikan proses penyelesaian kewajiban terhadap para kreditur dapat berjalan semakin prudent," ungkap Irfan.
Garuda Indonesia mencatatkan pertumbuhan fundamental bisnis yang konsisten.
Hal tersebut terefleksikan dalam capaian pendapatan usaha Perusahaan secara group hingga periode Kuartal 3 Tahun 2023 (Q3-2023) yang tumbuh sebesar 48,32 persen menjadi 2.233,25 juta dolar AS jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pertumbuhan pendapatan usaha Garuda Indonesia hingga Q3-2023 tersebut turut dikontribusikan oleh Pendapatan usaha yang dihasilkan dari penerbangan berjadwal yang meningkat 49,02 persen year-on-year (YoY) menjadi 1,72 miliar dolar AS, penerbangan tidak berjadwal meraih pendapatan sebesar 274,25 juta dolar AS, dan pendapatan lainnya mencapai 234,91 juta dolar AS.
“Dengan indikator kinerja keuangan yang semakin membaik, termasuk posisi EBITDA serta rasio cash flow Perusahaaan, outlook pemulihan kinerja kami harapkan secara bertahap dapat terus berangsur membaik secara konsisten bertumbuh positif," kata Irfan.
Selain itu, kata Irfan, melalui berbagai langkah strategis yang terus ditingkatkan untuk menjaga kinerja Perusahaan turut mencerminkan komitmen Perusahaan dalam upaya pemenuhan kewajiban pelunasan lainnya yang akan jatuh tempo secara disiplin dan akuntabel.
Diketahui, pelunasan sebagian atas (i) Porsi Reg-S Surat Utang sejumlah 536,452.843,87 dolar AS dari keseluruhan Surat Utang sejumlah 624.211.705 dengan bunga 6,5 persen yang jatuh tempo pada tahun 2031.
Serta (ii) Sukuk yang diterbitkan oleh Garuda Indonesia Global Sukuk Limited sejumlah 78.019.580,00 dolar AS dengan jumlah distribusi periodik sebesar 6,5 persen yang jatuh tempo pada tahun 2031.
Garuda Indonesia melunasi sebagian jumlah pokok Surat Utang porsi Reg-S dan Sukuk sebesar 113.800.166,49 dolar AS melalui skema penawaran tender atau tender offer dengan total nilai pelaksanaan sebesar 49.999.999,74 dolar AS secara bertahap pada tanggal 21 Desember 2023 (untuk Surat Utang) dan 29 Desember 2023 (untuk Sukuk).
Pelunasan sebagian ini dilakukan kepada pemegang Surat Utang dan Sukuk yang mayoritas merupakan para kreditur Garuda Indonesia dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pelunasan tersebut dirampungkan dengan menggunakan sumber dana dari kas internal Perusahaan.