Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mengalami Peningkatan, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Lindungi 70 Juta Pekerja di Tahun 2026

Kinerja BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial di Indonesia mengalami sejumlah peningkatan dalam satu dekade terakhir.

Editor: Content Writer
zoom-in Mengalami Peningkatan, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Lindungi 70 Juta Pekerja di Tahun 2026
Istimewa
Paparan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam kegiatan Kaleidoskop Sistem Jaminan Sosial Nasional: “Refleksi 1 Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia” yang diselenggarakan oleh DJSN di Kemenko PMK pada Kamis (11/01). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia dalam satu dekade mengalami peningkatan, hal ini terlihat dari paparan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam kegiatan Kaleidoskop Sistem Jaminan Sosial Nasional: “Refleksi 1 Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia” yang diselenggarakan oleh DJSN di Kemenko PMK pada Kamis (11/01).

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dalam paparannya mengatakan, kinerja BPJS Ketenagakerjaan hingga penutup tahun 2023 berada di jalur yang tepat atau sesuai dengan peta jalan yang disusun hingga tahun 2026 mendatang.

“Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami optimis jika melihat perjalanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah memasuki satu dekade ini, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia, target kami di tahun 2026 adalah melindungi sebanyak 70 juta pekerja Indonesia apapun profesinya,” ujar Pramudya.

Baca juga: Lebih Praktis! Pencairan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Ia menambahkan, seiring berjalannya waktu, tantangan yang dihadapi pihaknya saat ini berbeda dengan 10 tahun yang lalu. Dahulu target utama untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja dari segmen pekerja penerima upah (PU) atau pekerja formal, namun saat ini fokus itu berubah kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.

Dalam paparannya itu, tercatat rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014 hingga 31 Desember 2023 sebesar 2,75 juta pekerja, dan pencapaian tahun lalu sebesar 5,70 juta tenaga kerja aktif merupakan penambahan tertinggi sejak tahun 2014.

“Selain penambahan kepesertaan yang terus meningkat, dari sisi pencapaian penerimaan iuran juga meningkat, tahun 2023 penerimaan iuran sebesar 8,63 triliun, ini melebihi rata-rata kenaikan dalam 10 tahun terakhir yaitu 7,58 triliun. Sedangkan dari total pembayaran manfaat/jaminan, kami telah menunaikan kewajiban kami kepada peserta sejak tahun 2014-2023 sebesar 311,15 triliun,” sambung Pramudya.

Lebih jauh dirinya menerangkan, kini digitalisasi menjadi salah satu kunci BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja maupun memberikan layanan yang dapat diakses kapanpun dan di manapun oleh seluruh pekerja Indonesia.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Petani yang Tersambar Petir di Kabupaten Sijunjung

Berita Rekomendasi

Kinerja terbaik yang diperlihatkan BPJS Ketenagakerjaan dalam perjalanan satu dekade jaminan sosial mampu mendapatkan banyak penghargaan baik dari dalam negeri maupun internasional. BPJS Ketenagakerjaan berhasil memboyong lima penghargaan sekaligus di ajang World Social Security Forum (WSSF).

Deretan penghargaan yang diberikan terdiri dari The ISSA Guidelines on Service Quality, The ISSA Guidelines on Communication by Social Security Administrations, The ISSA Guidelines on Good Governance, The ISSA Guidelines on Information and Communication Technology (ICT), serta The ISSA Guidelines on Return to Work and Reintegration.

Selain itu, laporan terintegrasi (integrated report) yang disusun BPJS Ketenagakerjaan juga mendapat predikat gold rank dalam kompetisi Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2022, serta predikat bronze pada Australasian Reporting Awards (ARA). Dalam bidang pengelolaan dana di ajang Asian Local Currency Bond Award, BPJS Ketenagakerjaan terpilih sebagai satu-satunya Highly Commended "Top Investment House" untuk kategori "Sovereign Wealth/Pension Funds" di Indonesia.

Pramudya melanjutkan, kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" yang digaungkan juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman atau awareness kepada pekerja sektor bukan penerima upah. Sehingga para pekerja paham pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Langkah Baik Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum

Di sisi lain, lanjutnya, digitalisasi juga memainkan peran penting untuk efisiensi secara internal guna fokus percepatan perlindungan pekerja dan pemberian layanan yang optimal.

Senada dengan Pramudya, Ketua DJSN Agus Suprapto juga mengatakan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia telah mengalami kemajuan yang sangat pesat selama 10 tahun terakhir. Hal itu ditandai dengan meningkatnya cakupan kepesertaan, kualitas layanan, dan manfaat yang diberikan dua BPJS, yakni Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Kita berharap jaminan sosial terus berlangsung di Indonesia dan memberikan manfaat bagi Indonesia untuk mendorong generasi emas ke depan, semoga tantangan-tantangan yang akan terjadi dapat diatasi melalui kerja sama dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan,” tutup Agus.

Baca juga: BPJS Kesehatan Beri Apresiasi dan Dukungan pada Peluncuran Modul Pembelajaran Jaminan Sosial

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri beserta Anggota Dewan Pengawas, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Serta selaku tuan rumah hadir langsung Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto bersama dengan seluruh Anggota DJSN. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas