Sertifikat Halal Naikkan Kepercayaan Konsumen Pada Pebisnis Restoran
Sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan kualitas produk.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI berkomitmen mengapresiasi komitmen pemilik dan pengelola bisnis F&B untuk menciptakan menu restoran halal yang ditandai dengan diterimanya sertifikasi halal.
"Sertifikasi halal memberikan manfaat bagi pelaku usaha, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan kualitas produk," ujar Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH Siti Aminah di sela penyerah serifikasi halal untuk Flip'NFry di Jakarta belum lama ini.PDikatakannya, p
roses sertifikasi halal oleh BPJPH Kemenag untuk bisnis F&B melibatkan tiga pihak, yaitu BPJPH, MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dalam hal ini Sucofindo.
Masing-masing pihak memiliki tugas dan tanggung jawabnya dalam tahapan sertifikasi halal, sejak dari pengajuan pemilik produk hingga terbitnya sertifikat.
"Proses ini bertujuan untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi telah sesuai dengan syariah Islam," katanya.
Menurut Siti, data BPJPH Kemenag RI menyebut tahun 2023 jumlah penerbitan sertifikat halal naik sampai 110,91 persen, dengan total sertifikat halal diterbitkan sebanyak 1.118.490 sertifikat sehingga saat ini sebanyak 3.494.693 produk telah bersertifikat halal.
Kepala LPH PT Sucofindo Agus Suryanto mengatakan, proses pemeriksaan kehalalan dilakukan dengan seksama, mulai dari daftar bahan baku, sertifikat halal dari pemasok, SJPH, fasilitas, dan proses produksi.
Kami memeriksa kesesuaian dokumen dengan penerapan di lapangan, seperti aspek perolehan bahan, distribusi bahan ke lokasi produksi, penyimpanan, pengolahan, penandaan, dan sebagainya.
"Kami sebagai lembaga pemeriksa halal juga mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium dan semua sudah melewati semua hal tersebut sehingga Flip'NFry layak mendapat sertifikat halal," ujar Agus.
Direktur Operational PT Karya Boga Perkasa, Martinus Tara mengatakan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, status halal menjadi pertimbangan penting bagi konsumen Indonesia dalam memilih makanan.
"Apalagi, terlihat jelas pertumbuhan yang signifikan terkait makanan halal di seluruh dunia," katanya.