Jokowi Cuti Kampanye? Bukan Masalah Bagi Investor Asing
kepala negara yang memihak kepada salah satu paslon juga dilakukan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ketika itu.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai pernyataan presiden boleh memihak dan berkampanye di Pemilu 2024 bisa berdampak buruk.
Pernyataan presiden tersebut bakal diikuti oleh pejabat lainnya, mulai menteri hingga camat untuk berpihak di Pemilu 2024.
"Penggunaan istilah memihak dan boleh berkampanye punya konsekuensi logis yang tidak main-main akan berimplikasi kepada tingkah laku, perangai dari menteri, kepala daerah, Plt, kepala desa, camat, aparat, ASN dan seterusnya," kata Pangi kepada Tribun Network.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut implikasi begitu berat nantinya.
Apa yang dikatakan presiden tentu akan diikuti pejabat lainnya.
"Sedangkan presiden minta netral saja, pejabat di bawahnya masih tidak netral, masih cawe-cawe. Apalagi presiden sudah mengatakan secara simbol di depan Panglima TNI, boleh berkampanye dan memihak," jelasnya.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting itu mengungkapkan tak terbayangkan nantinya bakal ada pelanggaran-pelanggaran oleh pejabat dilakukan tanpa ragu-ragu.
"Semuanya termasuk menteri akan menggunakan semua fasilitas supaya memenangkan Gibran. Nantinya semuanya tidak malu-malu tanpa ada etika tanpa ada adab akan melakukan pelanggaran itu," tegasnya.
Sebagimana diketahui, Jokowi mengatakan setiap orang di negara demokrasi memiliki hak politik.
Dia juga menegaskan, bukan hanya menteri, presiden sekalipun boleh berkampanye
"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/2024).
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini nggak boleh gitu nggak boleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.
Menurut Jokowi yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara dan cuti dari tugas kenegaraan. (Tribun Network/Reynas Abdila)