Kementerian Perdagangan Tetapkan Kuota Impor Bawang Putih 2024 Sebanyak 645 Ribu Ton
Rata-rata perkiraan kebutuhan bawang putih setiap bulannya adalah 55.000 ton per bulan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan kuota impor bawang putih pada tahun ini.
Pada tahun ini, Kemendag menetapkan kuotanya sebesar 645.025 ton. Tahun lalu, angkanya 561 ribu ton.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, kenaikan ini ditetapkan sesuai kebutuhan dalam negeri.
Baca juga: Stok Melimpah, Harga Bawang Putih Kok Naik, Ini Dugaan Kemendag
"Ya, karena kebutuhan saja," katanya ketika ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
Untuk bulan ini, Budi mengatakan Kemendag telah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) sebanyak 214 ribu ton. Dia bilang, jumlah tersebut cukup untuk 4 bulan.
"Ini sudah terbit 214.000 ton. Itu bisa buat 4 bulan ya," kata Budi.
Ia mengatakan, rata-rata perkiraan kebutuhan bawang putih setiap bulannya adalah 55.000 ton per bulan. Oleh karena itu, 214 ribu ton untuk 4 bulan ke depan dirasa sudah cukup.
Adapun saat ini, kata Budi, masih ada importir yang belum mengajukan izin impor ke Kemendag. Ia menduga masih dalam proses meminta rekomendasi ke Kementerian Pertanian.
"(Importir) belum pada masukin. Mungkin masih proses di Kementan," lanjutnya.
Budi kemudian juga menjelaskan bahwa impor ini dilakukan agar stok di dalam negeri tetap terjaga.
Produksi dalam negeri tak bisa diandalkan karena perkiraan produksi untuk tahun ini hanya sebesar 95 ribu ton. Akhirnya, RI mengimpor bawang putih dari China.
"Ini impor untuk menjaga kan mau imlek segala macam. Apalagi kalau imlek di sana kan bisa libur 2 minggu ya di China. Jadi jangan sampai kita gak ada barang. Jadi ini jangka panjangnya 4 bulan lah," ujar Budi.
Indonesia sendiri memang masih memiliki ketergantungan akan impor bawang putih. Sebanyak 90 hingga 95 persen komoditas satu ini didatangkan dari luar negeri.
Apabila importasi mengalami permasalahan, stok bawang putih di Indonesia menipis yang membuat harganya menjadi tinggi.
"Bawang putih bukan komoditas yang kita produksi, 90 persen atau mungkin 95 persen bawang putih didatangkan dari luar, artinya kita masih impor. Ketergantungan impor kita terhadap bawang putih ini sangat tinggi, sehingga ketika kita tidak memproduksi dan ketika supply masih kurang maka kemungkinan ada kendalanya atau hambatan dalam dari luar," ujar Analis Ketahanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Retno Utami, Kamis (25/5/2023), dikutip dari Kompas.com.