Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Divestasi INCO Diteken Pekan Depan, Wamen BUMN Enggan Beberkan Harga

Adapun penandatangan ini merupakan framework agreement untuk share placement dari MIND ID ke Vale.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Divestasi INCO Diteken Pekan Depan, Wamen BUMN Enggan Beberkan Harga
Istimewa
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo 

Pemerintah Pusat melalui Menteri dapat secara bersama-sama dengan Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, BUMN, dan/atau BUMD mengkoordinasikan untuk menyatakan minat penentuan skema divestasi dan komposisi besaran saham divestasi yang akan dibeli.

Apabila permohonan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia disetujui oleh Pemerintah, maka PT Vale Indonesia wajib mendivestasikan sahamnya sebesar (minimal) 11 persen guna memenuhi persentase kewajiban sesuai dengan Pasal 147 PP 96/2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas