El Nino Jadi Kambing Hitam Masalah Beras
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kembali menyebut El Nino sebagai biang kerok mahalnya harga beras di dalam negeri
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Akibat musim tanam yang bergeser itu, pasokan beras lokal pun berkurang.
“Jadi musim tanamnya bergeser, panennya bergeser. Tidak hanya terjadi pada kita. Ini seluruh dunia,” ujar Zulkifli.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas) memutuskan untuk menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium.
Ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menerangkan pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.
“Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium,” terang Arief.
Setelah masa relaksasi HET, beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.
Hal ininberarti relaksasi dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.
“Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi,” ucapnya.
Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah.
HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.