Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Endus Thrifting Impor Baju Bekas Ramai Lagi, Mendag: Ini Lagi Diselidiki

Pemerintah mengendus praktik thrifting penjualan baju bekas hasil impor yang kembali marak menjelang Lebaran 2024 ini.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Endus Thrifting Impor Baju Bekas Ramai Lagi, Mendag: Ini Lagi Diselidiki
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengendus praktik thrifting penjualan baju bekas hasil impor yang kembali marak menjelang Lebaran 2024 ini. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku mendapat informasi mengenai praktik thrifting penjualan baju bekas hasil impor yang kembali marak menjelang Lebaran 2024 ini.

Dia mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki informasi tersebut.

"Saya dapat informasi (thrifting ramai lagi). Ini lagi diselidiki, ya. Tunggu tanggal mainnya," kata dia ketika ditemui di kawasan Citereup, Kabupaten Bogor, Kamis (28/3/2024).

Ditemui di lokasi sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, dalam membahas soal thrifting ini, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Namun, ia mengaku Kemendag masih membutuhkan dukungan dari media dan masyarakat apabila menemukan barang-barang thrifting masuk ke wilayah Indonesia atau disimpan di gudang grosir.

Ia menegaskan, dalam melakukan penindakan terkait dengan thrifting, ketentuannya adalah menangkap si importir.

Berita Rekomendasi

"Pedagangnya kan tidak dilarang, seperti saya bilang berkali-kali, dagang mobil bekas boleh, motor bekas boleh," ujar Moga.

Ia mengatakan, wewenang Kemendag di sini lebih pada sanksi administratif dan pemusnahan barangnya. Sementara untuk importir yang tertangkap, sudah menjadi urusan kepolisian.

Baca juga: Batal Bakar Baju Bekas Impor, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Kembali Tinjau Pasar Tanah Abang

"Itu (importir yang tertangkap) sudah diproses di Polri. Mungkin lebih banyak di Polri karena kita kan lebih banyak sanksi administratif terhadap barang yang kita musnahkan," kata Moga.

Baca juga: Mal Blok M Menolak Mati: Ditopang Transjakarta dan Pedagang Thrifting

"Barang penyelundupan kita amankan pada saat mobilisasi dari pelabuhan ke gudang. Pada saat kita tanya ke sopirnya, mereka sudah putus komunikasi [dengan penyelundupnya, red]. Karena begitu cara kerja mafia penyelundupan," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas