Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ratusan Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Saat May Day, Menaruh Harapan ke Prabowo, Ini Tuntutannya

Sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ratusan Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Saat May Day, Menaruh Harapan ke Prabowo, Ini Tuntutannya
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi. Sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia akan turun ke jalan saat perayaan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2024.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, May Day 2024 akan dilaksanakan di ratusan kota industri seluruh Indonesia dengan jumlah sebanyak 200 ribu orang.

"Mereka akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," ujar Said ditulis Selasa (30/4/2024).

Ia menjelaskan, kegiatan di Jakarta akan dipusatkan di Istana Negara pada pukul 09.30 - 12.30 WIB.

Kemudian sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Aturan Ganjil Genap di Hari Buruh 1 Mei 2024

Ia menyebut, ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, cabut Undang-undang Cipta Kerja dan Hostum, kemudian hapus outsourcing tolak upah murah.

Terdapat sembilan alasan buruh menolak aturan tersebut.

Berita Rekomendasi

Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.

Kedua, faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Itu artinya, negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing," tegas Said.

Ketiga, pihaknya juga menyoroti tentang kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali kontrak.

Said menuturkan yang dimaksud kontrak seumur hidup, karena dikontrak berulang kali, meskipun ada pembatasan lima tahun.

Keempat, pesangon yang murah. Dia membeberkan dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini bisa mendapatkan 0,5 kali.

Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas