BPJPH Indonesia Percepat Asesmen Tiga Lembaga Halal di Belanda
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melaksanakan percepatan asesmen atas Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di berbagai negara.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
Ia juga mengapresiasi inisiatif dan antusiasme ketiga LHLN untuk menjalin kerja sama dengan BPJPH.
Menurutnya, sinergi Jaminan Produk Halal secara timbal balik perlu dipercepat agar kebermanfaatannya dapat segera dirasakan oleh kedua negara.
"Kerja sama juga harus dilaksanakan atas prinsip saling menguntungkan dan dilakukan berdasarkan atas regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya menegaskan.
Lebih lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa penguatan kerja sama produk halal internasional sejalan dengan potensi ekonomi industri dan perdagangan produk halal semakin bertumbuh dan menjanjikan untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Terlebih saat ini industri halal terus membuktikan diri sebagai pilar penting perekonomian dan menjadi mesin pertumbuhan baru, baik di tingkat global maupun domestik.
Laporan Dinar Standard menyebutkan, umat muslim dunia akan membeli produk halal dengan nilai mencapai USD2,8 trilliun di tahun 2025.
"Oleh karenanya, di samping berbagai upaya yang lain, penguatan kerja sama internasional ini juga sangat strategis, utamanya dalam rangka memperluas akses pasar produk halal kita. Sekaligus membuka lebih banyak akses bahan baku untuk memajukan industri produk halal kita," lanjut Aqil Irham.
"Ini tentu saja juga menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk menyiapkan Indonesia sebagai Halal Hub terbesar di dunia," pungkasnya.