Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Bahlil: Izin Usaha Tambang PBNU Terbit Pekan Depan

Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah selesai dan akan diterbitkan pekan depan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Bahlil: Izin Usaha Tambang PBNU Terbit Pekan Depan
Pixabay
Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah selesai dan akan diterbitkan pemerintah pekan depan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah selesai dan akan diterbitkan pekan depan.

"Oh kalau NU sudah jadi, sudah berpores. Saya akan pakai prinsip karena ini kan untuk tabungan akhirat, ini lebih cepat lebih baik," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor BKPM, Jumat (7/6/2024).

Menurut Bahlil, penerbitan IUP kepada PBNU itu dilakukan sejalan dengan telah dibentuknya badan usaha sesuai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Contoh, NU yang sudah kita lihat. NU mendapat, tapi NU membuat badan usaha. Jadi badan usahanya. Nanti dikelola secara profesional. Saya sudah membaca beberapa rilis PBNU dan betul mungkin kalau tidak salah Minggu depan sudah selesai urusannya," jelasnya.

Bahlil mengatakan, NU berhak mendapatkan izin kelola tambang untuk wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara di bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC). Namun, dia enggan menjelaskan jumlah cadangan yang ada di wilayah tersebut.

"Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membuat perseroan terbatas (PT) yang mengurusi pengelolaan tambang.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengatakan PT tersebut akan berada di bawah tanggung jawab Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif.

Baca juga: Tok! NU Dapat Konsesi Tambang dari Penciutan Lahan PT KPC

Gudfan, kata Gus Yahya, selama ini memiliki pengalaman sebagai pengusaha tambang.

"Kemudian soal sumber daya manusia yang kita punya, ya kita sudah bikin PT-nya. Itu sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya bendahara umum yang juga adalah pengusaha tambang," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Sebagai pengusaha tambang, Gus Yahya menilai Gudfan memiliki jaringan komunitas pertambangan yang mampu membantu pengelolaan tambang.

Baca juga: Ormas Bisa Dapatkan IUP untuk Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mereka Berjasa Pada Republik

Sehingga, menurut Gus Yahya, PBNU memiliki kapasitas yang memadai dalam mengelola sektor pertambangan ini.

"Kemudian apakah itu punya sumber daya? Bendum kami ini pengusaha tambang juga, dan dia tentu tidak sendirian, bukan hanya soal bahwa dia sendiri pengusaha tambang, tapi sebagai pengusaha tambang dia punya jaringan bisnis di antara komunitas pertambangan ini," kata Gus Yahya.

Selama ini, kata Gus Yahya, PBNU telah menyiapkan desain kooperasi yang anggotanya adalah warga Nahdliyin.

Koperasi ini kemudian bergabung dengan NU sebagai perkumpulan untuk membuat PT yang diisi pejabat NU sebagai ex-officio.

"Nah, ke depan akan kami kembangkan model yang akan lebih secara bisnis lebih reliable, lebih bisa diandalkan profesionalitasnya, tapi juga lebih aman bagi kepemilikan NU terhadap itu semua. Baru saja kami menyelenggarakan pertemuan yang eksesif dengan lembaga Lakpesdam untuk membahas desain, termasuk desain keuangan NU ke depannya," jelas Gus Yahya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas