Kominfo akan Blokir Platform X Gara-gara Ratusan Ribu Konten Porno Berseliweran
media sosial milik Elon Musk itu mengizinkan para penggunanya membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi konten seksual.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah ancang-ancang menutup media sosial X (dahulu Twitter).
X akan ditutup karena kebijakan mereka yang memperbolehkan adanya konten pornografi.
Diketahui, media sosial milik Elon Musk itu mengizinkan para penggunanya membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi konten seksual.
Baca juga: Pemerintah Mau Blokir Platform X dan Telegram, Buntut Maraknya Konten Pornografi hingga Judi Online
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah menemukan ratusan ribu konten pornografi di X.
"Itu ada ratusan ribu [konten pornografi] loh yang di X itu yang kita temukan paling banyak di sana," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (16/6/2024).
Ia mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada X usai menemukan ratusan ribu konten pornografi yang beredar di X.
Jikalau memang X memiliki kebijakan yang mengizinkan konten pornografi beredar di platform mereka, Semuel menyebut mereka harus siap-siap hengkang dari Indonesia.
"Pada saat kita menemukan konten pornografi, kita bersurat dan minta tolong di-takedown. Kalau itu memang mereka itu menjadi kebijakan, mereka harus siap-siap untuk hengkang," ujar Semuel.
Kepada para pengguna X, Semuel meminta para penggunanya mulai bersiap pindah platform. Sebab, saat ini Kominfo sedang memantau ketat X.
"Dalam menerapkan ini semua kita berpegang teguh pada prinsip-prinisp demokrasi. Kalau X nggak comply, ya X-nya ditutup," jelas Semuel.
"Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain atau paling enggak mungkin bisa men-trigger untuk buat sendiri. Ini yang lagi kita pantau," pungkasnya.
Baca juga: Video Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah hingga Viral di X, Kuasa Hukum Buka Suara
Diprotes Anggota DPR
Soal maraknya konten pornografi di X ini juga menjadi perhatian anggota DPR. Satu di antaranya datang dari Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.