Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sekarga Duga Ada Upaya Pemberangusan Serikat Karyawan di Garuda Indonesia

Sekarga menuding manajemen Garuda Indonesia telah menonaktifkan secara sepihak akun email resmi Sekarga pada 23 Maret 2022.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sekarga Duga Ada Upaya Pemberangusan Serikat Karyawan di Garuda Indonesia
Tribunnews/Endrapta
Sekretaris Jenderal Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Novrey Kurniawan. 

"Padahal jelas dinyatakan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pasal 107 ayat 5 bahwa nilai besaran gaji harus disepakati antara perusahaan dan Sekarga," ungkap Novrey.

Menurut dia, saat ini seluruh karyawan menjalani perselisihan karena adanya pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama yang dilakukan manajemen.

"Namun justru karyawan yang mengajukan perselisihan karena pelanggaran ini tidak diberi kenaikan gaji dan insentif tahunan," tegas Novrey.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas