Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut Gulirkan Ide Family Office di Indonesia, Kadin Ingatkan Dampak Negatif dan Positifnya

Kadin Indonesia akan menelaah dampak negatif dan positif soal rencana pemerintah membentuk family office.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Luhut Gulirkan Ide Family Office di Indonesia, Kadin Ingatkan Dampak Negatif dan Positifnya
Tribunnews/Dennis Destryawan
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menelaah dampak negatif dan positif soal rencana pemerintah membentuk family office.

Ide membentuk family office digulirkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk mendorong dana milik orang-orang kaya di dunia agar diinvestasikan di Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, program tersebut dilihat Kadin sebagai upaya pemerintah untuk menarik investasi di dalam negeri. Karena itu, menurut Arsjad, sebaiknya ide soal family office dibiarkan agar berkembang, dan patut dipelajari.

"Kita akan pelajari negatif dan positifnya bagaimana nanti untuk Indonesia yang terbaik bagaimana," ucap Arsjad di Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Menurut Arsjad, soal penerapannya bisa dipelajari. Selain itu, family office juga agar Indonesia bisa kompetitif dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

"Harus ada produk yang dikeluarkan supaya kompetitif dengan negara lain," ucap Arsjad.

Berita Rekomendasi

Arsjad melihat family office bukan tidak mungkin bisa meningkatkan investasi di Indonesia. Sehingga, akan berdampak pada peningkatan daya saing produk dalam negeri di pasar global.

"Kita butuhkan investasi masuk, uang masuk supaya bisa menyiapkan lapangan pekerjaan," ucap Arsjad.

Soal pembentukan family office ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bilang, pemerintah masih menyusun regulasi terpadunya.

Baca juga: Bappenas Tak Setuju Investor Family Office Dapat Insentif Fiskal, Faisal Basri: Awas Pencucian Uang

Salah satunya adalah orang yang menaruh uangnya di family office nantinya tidak dikenakan pajak, tetapi diharuskan berinvestasi, yang investasinya akan dikenakan pajak.

Baca juga: Jokowi Gelar Rapat Bahas Family Office di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dan memanggil sejumlah menteri dan pejabat untuk membahas skema pembentukannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas