Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INACA: Iklim Bisnis Penerbangan Tidak Sehat, Ada Monopoli Bisnis

Monopoli yang terjadi diantaranya penyedia avtur di Bandara hingga Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kementerian Perhubungan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in INACA: Iklim Bisnis Penerbangan Tidak Sehat, Ada Monopoli Bisnis
Warta Kota Live (HO)
Denon Prawiraatmadja 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyatakan, iklim usaha penerbangan saat ini tengah tidak sehat. Pasalnya, masih ada monopoli bisnis penerbangan sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, monopoli yang terjadi diantaranya penyedia avtur di Bandara hingga Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kementerian Perhubungan.

"Beberapa monopoli yang saat ini terjadi di antaranya monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah baik melalui BUMN maupun BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau group maskapai tertentu," kata Denon dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Jadi Biang Mahallnya Harga Tiket Pesawat, YLKI: PPN Harus Dicabut

Menurut Denon, agar tercipta iklim usaha dan persaingan usaha yang sehat, monopoli tersebut harus diminimalisir atau dihilangkan. Contohnya, meminimalisir monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik.

Dia bilang, pengelolaan slot harus berdasarkan azas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar. Jarak waktu slot antar maskapai harus diperhatikan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat. Namun demikian, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi virgin route, yaitu rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan.

"Pemerintah harus memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya dalam jangka waktu tertentu dengan terus menerus mengevaluasi pasar penerbangan di daerah tersebut," ujar Denon.

BERITA REKOMENDASI

"Penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan. Dengan demikian terjadi persaingan bisnis yang sehat dan di sisi lain penumpang juga mendapatkan layanan yang lebih baik," sambungnya.

Sementara itu, Denon menyatakan bahwa INACA menyambut baik dibentuknya Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.

Meski begitu yang harus menjadi perhatian adalah keanggotaan daripada Satgas tersebut agar komite ini berjalan dengan efektif.

"Permasalahan yang melingkupi penerbangan nasional itu sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Untuk itu komite tersebut harus benar-benar kuat baik secara legal maupun operasional serta melibatkan berbagai stakeholder penerbangan, sehingga kinerjanya baik dan benar," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas