Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Analis Kebijakan Publik Soal Harga BBM Nonsubsidi yang Fluktuatif: Menyesuaikan Harga Pasar

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Pertamax dari Rp13.700 ke Rp12.950 per liter.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Erik S
zoom-in Analis Kebijakan Publik Soal Harga BBM Nonsubsidi yang Fluktuatif: Menyesuaikan Harga Pasar
Shutterstock
Ilustrasi BBM - PT Pertamina (Persero) menurunkan sejumlah harga BBM yang mereka jual mulai 1 September 2024. 

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat juga harus tahu ketika sejak Maret harga minyak dunia terus meroket. Padahal di sisi lain, Pertamina ternyata baru menaikkan harga Pertamax pada pertengahan Agustus 2024.

”Artinya, meski dituntut mencari untung, Pertamina ternyata terus memperhatikan faktor daya beli masyarakat,” imbuh Trubus.

Baca juga: Pertamina Putuskan Tak Jual BBM Jenis Pertalite di 235 SPBU, Berikut Lokasinya

Terkait kebijakan Pertamina dalam menyesuaikan harga BBM nonsubsidi, Trubus juga menilai baik.

Sebab, Pertamina selalu memberikan informasi kepada masyarakat, baik melalui website perusahaan maupun media massa. ”Hanya saja, untuk SPBU-SPBU di daerah, ada baiknya informasinya diperbanyak. Bisa melalui spanduk-spanduk yang terbaca jelas oleh masyarakat,” ujarnya.

Penyampaian informasi melalui spanduk, menurut Trubus sangat penting. Sebab, masyarakat di daerah biasanya sering mengalami misinformasi.

”Jika harga naik misalnya, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik antara konsumen dan petugas SPBU,” pungkas Trubus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas