Kementerian BUMN Bakal Dihilangkan pada Era Prabowo, Pengamat Berikan Catatan Begini
Dalam gagasannya, Super Holding adalah induk yang membawahi beberapa holding perusahaan yang berada dalam satu grup.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Pertama, apabila nomenklatur diubah, maka tata kelola pun juga akan berubah. Sehingga hal ini perlu digodok.
Kedua, dari sisi pengelolaannya, pimpinan Holding hingga Super Holding harus benar-benar dari kalangan profesional yang mengerti dalam hal pengembangan bisnis.
"Supaya badan itu juga punya kelincahan, punya agility dan juga pengambilan keputusan yang lebih baik. Sehingga dari segi ini kita harus bilang bahwa mungkin pengelolanya, dari segi profesionalitasnya juga itu mungkin harus berubah ya," papar Toto.
"Dalam arti bahwa betul-betul nanti orang yang ditaruh di badan memang orang-orang yang punya background, kemampuan teknis, kemampuan operasional mengelola korporasi-korporasi besar. Karena harapannya kan badan sebetulnya bukan cuma nanti dia bisa hanya bersaing di domestic market, tapi juga bisa berkembang global," lanjutnya.
Apabila pembentukan Super Holding berjalan lancar dan pimpinan atau Kepala Badan berasal dari kalangan profesional, maka Toto meyakini perusahaan-perusahaan merah di RI akan semakin bergeliat dan mengembangkan sayap bisnisnya.
"Jadi saya kira ke depan memang diperlukan rumah yang kira-kira bisa membuat berbagai macam holding BUMN yang sudah ada itu, bisa melakukan value creation lebih besar lagi, dan rumah itu menurut saya bentuknya adalah kemudian menjadi badan," pungkasnya.