Guru, TNI/Polri Hingga Milenial Bergaji Rendah akan Diberikan Rumah Gratis di Tangerang Banten
Tanah yang dibangun rumah gratis merupakan hibah dari Maruarar langsung melalui perusahaannya, yaitu PT Bumi Samboro Sukses.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
"Jika ini diterapkan, tentu menteri [PKP] untuk berdialog kepada ekosistem. Setiap kebijakan diturunkan harus disosialisasikan, sehingga setiap kebijakan diturunkan itu masyarakat akan suka," kata dia.
Pada prinsipnya, lanjut Bonny, kemudahan dan pemberian tenor panjang hingga 40 tahun itu sudah dipertimbangkan secara matang. Baik dari sisi perbankan selaku penyalur pembiayaan, hingga stakeholder lainnya termasuk para pengembang perumahan. Termasuk juga perihal masalah batas usia yang diperbolehkan.
Mulai 2025
Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyampaikan, selama 100 hari pertama Kementerian PKP, akan mempersiapkan skema dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai target tersebut.
"Dalam 100 hari pertama ini juga ada gerak cepat ya, karena data yang ada di Kementerian PUPR sebelumnya, penyediaan rumah tahun ini sampai bulan September (2024) masih sekitar 700 ribuan ya," kata Fahri.
Lalu, untuk memantau perkembangan kepemilikan rumah di masyarakat, Fahri menambahkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan mekanisme digital yang dapat membantu pemantauan.
"Jadi kita sedang pantau semua dan sedang mengusulkan satu mekanisme digital untuk memantau pertambahan kepemilikan rumah di tingkat masyarakat," tuturnya.
Mulai Januari 2025, Fahri menegaskan bahwa Kementerian PKP akan mulai mengejar target pembangunan 3 juta rumah per tahun
"Mulai Januari untuk target 3 juta tentunya. Kami berusaha mudah-mudahan dalam sisa bulan ini, dari Oktober, November, Desember, kita coba push sekuat-kuatnya berapa yang bisa kita capai dari sisa pekerjaan Kementerian sebelumnya," ujar Fahri.
Dari segi anggaran, Fahri menyebutkan bahwa APBN 2025 yang awalnya untuk Kementerian PUPR sebesar Rp116,23 triliun akan dibagi ke dua kementerian.
Baca juga: Menteri PKP Minta Izin Jaksa Agung, Gunakan 1.000 Ha Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah
Anggaran ini akan dibagi untuk memenuhi kebutuhan operasional masing-masing kementerian.
"Sekarang itu kan kita mau bagi dua. Nah ini alokasi teknisnya sedang kita bahas juga di dalam, mana yang untuk operasional dan yang lain-lain," ucap Fahri.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu juga menyatakan bahwa menjalankan program 3 juta rumah ini perlu diselaraskan dengan perubahan struktur kementerian yang baru.
Hal itu mengingat Kementerian PKP merupakan pecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR).
Adapun program 3 juta rumah ini akan dibangun sebanyak 2 juta unit di pedesaan dan 1 juta unit di perkotaan.
"Di desa biasanya dalam bentuk rumah tapak dan di kota karena keterbatasan tanah, kita (bangun) rumah susun atau apartemen dan sejenisnya," pungkas Fahri.