Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perbankan Buka Suara soal Dampak Utang Sritex ke Kinerja Keuangan

Perbankan turut buka suara soal PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, dinyatakan pailit, serta masih memiliki utang ke 28 bank.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Perbankan Buka Suara soal Dampak Utang Sritex ke Kinerja Keuangan
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Citi Indonesia memaparkan laporan kinerja keuangan Triwulan III - 2024 di Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

Sedangkan, Ombudsman RI meminta pemerintah mempercepat upaya penyelamatan Sritex yang saat ini sudah dipailitkan krediturnya.

Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang berdasarkan putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Sritex beserta 3 anak usahanya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkap pihaknya menaruh atensi khusus dalam percepatan penanganan Sritex. Sebab, status pailit telah berdampak langsung pada pemblokiran oleh Bea Cukai, sehingga tidak ada transaksi barang masuk maupun keluar.

Selain itu, hal ini berdampak pada keputusan merumahkan sementara 2.500 karyawan PT Sritex. Lalu, ketersediaan bahan baku produksi Sritex yang ada di pabrik akan habis dalam tiga pekan ke depan. Hal itu dapat menimbulkan potensi PHK besar-besaran, mengingat tidak ada lagi yang dapat dikerjakan oleh karyawan.

"Jadi diperkirakan PHK besar-besaran akan terjadi tiga pekan ke depan," kata Yeka di Kantor PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (13/11/2024).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas