Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bos PIHC Soal Pupuk Indonesia di Bawah Kementan: Apapun Keputusan Pemerintah, Kami Ikut

Sudaryono mengusulkan agar Perum Bulog dan Pupuk Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bos PIHC Soal Pupuk Indonesia di Bawah Kementan: Apapun Keputusan Pemerintah, Kami Ikut
Endrapta Pramudhiaz
Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Rahmad Pribadi ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). 

Ia menekankan pentingnya Kementerian Pertanian menjadi pemimpin sektor pangan dari hulu hingga hilir, mengingat selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan dinilai beroperasi secara terpisah.

"Kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua, tapi 'Ketua Kelasnya' adalah Menteri Pertanian," kata Sudaryono dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan pupuk dilakukan oleh Pupuk Indonesia di bawah Kementerian BUMN, sementara perdagangan pupuk diatur oleh Menteri Perdagangan.

Sementara itu, petani sendiri yang mengelola usaha pertaniannya.

Saat panen tiba, Bulog yang berada di bawah Kementerian BUMN yang akan menangani penyerapannya.

"Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani," ujar Sudaryono.

Bulog akan Berada di Bawah Presiden

Berita Rekomendasi

Sementara itu, untuk Bulog, Pemerintah telah menyepakati akan mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan, yaitu Perum Bulog, menjadi lembaga pemerintah non kementerian.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Bulog harus ditranformasi kelembagaannya salah satunya agar target Indonesia mencapai swasembada pangan pada 2027 bisa tercapai.

Hal itu diungkap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, usai mengadakan rapat koordinasi terbatas bersama kementerian/lembaga lain, di antaranya yang hadir adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

"Untuk mencapai swasembada pangan itu maka fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya. Jadi sudah disepakati nanti Bulog akan berubah bentuk lembaganya." kata Zulhas.

Ia memandang Bulog harus tak berstatus komersial lagi jika Indonesia ingin mencapai swasembada pangan pada 2027.

Jika masih berstatus komersial, orientasi Bulog ketika hendak menyerap gabah atau jagung dari petani lokal akan lebih pada untung-rugi.

"Enggak bisa komersial lagi. Kalau komersial lagi, beli jagung rakyat, beli gabah, itu kadang-kadang hitung-hitungan. Bulog ini untung apa rugi? Kalau rugi, diperiksa (lembaga pengawasan terkait)," ujar Zulhas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas