Bos PIHC Soal Pupuk Indonesia di Bawah Kementan: Apapun Keputusan Pemerintah, Kami Ikut
Sudaryono mengusulkan agar Perum Bulog dan Pupuk Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan rencana ini telah disepakati dan akan dibahas lagi di berbagai rapat yang akan datang.
Ditemui usai rapat, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono mengatakan pihaknya akan menyiapkan konsep Bulog sebagai lembaga pemerintah non kementerian seperti apa.
Pihaknya juga bertugas mengusulkan strukturnya seperti apa dan apa yang menjadi urgensi hingga akhirnya Bulog harus berubah menjadi badan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Namun, perubahan kelembagaan ini tampaknya tak akan terealisasi dalam waktu dekat. Sebab, tahun depan Bulog masih akan menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN.
"Saya sudah lapor ke Pak Menteri BUMN dan Bapak Wakil Menteri BUMN, 2025 kita masih menggunakan RKAP badan usaha milik negara yang berbentuk baru. Jadi kita sebagai operator tetap jalan. Kalau tidak, nanti berhenti dong penyerapan gabah, penyerapan beras," kata Wahyu.
Sembari Bulog sebagai BUMN masih berjalan, ia menyebut akan dibentuk tim transformasi untuk peralihan kelembagaan ini.
Pembentukan tim transformasi ini akan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) terlebih dahulu. Konsep dari timnya sendiri disebut Wahyu telah pihaknya siapkan.
Ia berharap proses perubahan kelembagaan ini bisa lebih cepat. Wahyu tak ingin ini berjalan terlalu lama.
Kelak ketika Bulog telah bertransformasi sebagai lembaga pemerintah non kementerian, mereka akan memanfaatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Dari APBN. Kan lembaga pemerintahan non kementerian seperti BRIN, BPPT, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pak Presiden," ujar Wahyu.