Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bos PIHC Soal Pupuk Indonesia di Bawah Kementan: Apapun Keputusan Pemerintah, Kami Ikut

Sudaryono mengusulkan agar Perum Bulog dan Pupuk Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bos PIHC Soal Pupuk Indonesia di Bawah Kementan: Apapun Keputusan Pemerintah, Kami Ikut
Endrapta Pramudhiaz
Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Rahmad Pribadi ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). 

Pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan rencana ini telah disepakati dan akan dibahas lagi di berbagai rapat yang akan datang.

Ditemui usai rapat, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono mengatakan pihaknya akan menyiapkan konsep Bulog sebagai lembaga pemerintah non kementerian seperti apa.

Pihaknya juga bertugas mengusulkan strukturnya seperti apa dan apa yang menjadi urgensi hingga akhirnya Bulog harus berubah menjadi badan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Namun, perubahan kelembagaan ini tampaknya tak akan terealisasi dalam waktu dekat. Sebab, tahun depan Bulog masih akan menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN.

"Saya sudah lapor ke Pak Menteri BUMN dan Bapak Wakil Menteri BUMN, 2025 kita masih menggunakan RKAP badan usaha milik negara yang berbentuk baru. Jadi kita sebagai operator tetap jalan. Kalau tidak, nanti berhenti dong penyerapan gabah, penyerapan beras," kata Wahyu.

Sembari Bulog sebagai BUMN masih berjalan, ia menyebut akan dibentuk tim transformasi untuk peralihan kelembagaan ini.

Pembentukan tim transformasi ini akan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) terlebih dahulu. Konsep dari timnya sendiri disebut Wahyu telah pihaknya siapkan.

Berita Rekomendasi

Ia berharap proses perubahan kelembagaan ini bisa lebih cepat. Wahyu tak ingin ini berjalan terlalu lama.

Kelak ketika Bulog telah bertransformasi sebagai lembaga pemerintah non kementerian, mereka akan memanfaatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Dari APBN. Kan lembaga pemerintahan non kementerian seperti BRIN, BPPT, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pak Presiden," ujar Wahyu.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas