Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Genjot Pengembangan Kawasan Industri di Luar Jawa
Kemenperin berupaya menggenjot pengembangan kawasan industri di sejumlah wilayah, khususnya di luar Pulau Jawa.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menggenjot pengembangan kawasan industri di sejumlah wilayah, khususnya di luar Pulau Jawa.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto mengungkapkan, kawasan industri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.
Baca juga: Menuju Akhir Tahun, PMI Manufaktur Indonesia Masih Kontraksi, Dibutuhkan Kebijakan Pro Industri
Sehingga, peningkatan kinerja industri dapat meningkat, dan ekonomi nasional dapat tumbuh di angka 8 persen, sesuai dengan target yang dipasang Presiden Prabowo Subianto.
"Target Bapak Presiden untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen, ini kan perlu ada strategi yang baru, strategi yang bisa mencapai itu," ungkap Eko di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (2/12/2024).
"Dan kami di Kementerian Perindustrian yakin bahwa salah satu dukungan yang bisa diberikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih tinggi ini salah satunya melalui pengembangan kawasan-kawasan industri," sambungnya.
Eko mengungkapkan, pembangunan kawasan industri akan terus diperluas, khususnya di luar pulau Jawa. Seperti Kalimantan, Sulawesi, juga Sumatera.
Berdasarkan catatan Eko, pada 2020, kawasan industri di Pulau Jawa tercatat sebanyak 72 kawasan industri. Sementara di luar pulau Jawa sebanyak 44 kawasan industri.
Peningkatan terus terjadi, hingga kuartal III-2024 kawasan industri di pulau Jawa bertambah 26 kawasan industri, dan di luar Jawa bertambah 23 kawasan industri.
Baca juga: Kemenperin Nilai Industri Siap Patuhi UMP 2025 yang Naik 6,5 Persen
"Kami dorong kawasan industri ini menjadi platform, menjadi backbone, menjadi lokasi untuk industri-industri itu. Kami siapkan kawasan-kawasan industri nya. Kenapa kami dorong ke luar Jawa? Agar pemerataan pertumbuhannya bisa lebih luas lagi," papar Eko.
"Ada pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui kawasan-kawasan industri baru di luar Jawa. Nah sebagian dari kawasan-kawasan industri ini punya status Proyek Strategis Nasional. Ada juga yang sudah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus," tukasnya.
Untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan kawasan industri, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Menurut Eko terdapat sejumlah tantangan dalam membangun kawasan industri dan proyek strategis nasional. Salah satunya terkait izin lingkungan.
"Kami sudah lakukan asesmen, kemungkinan beberapa tidak sesuai target, dan kami ingin lakukan percepatan agar 2025 tahun depan ini bisa selesai. Beberapa permasalahan terkait kenapa belum selesai, sebagian besar berkaitan dengan perizinan lingkungan," ucap Eko.
"Makanya kami lakukan ini, dan melibatkan teman-teman dari Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk juga Kementerian ATR-BPN berkaitan dengan lahan dan tata ruangnya, dan juga dengan BPKP terkait dengan tata kelolanya," pungkasnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia