Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wamenperin: Gerakan Bangga Buatan Indonesia Tak Sekadar Slogan, Ini Panggilan Mencintai Karya Kita

Ditargetkan sebanyak 30 juta UMKM/IKM dapat bertransformasi masuk ke pasar digital.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Wamenperin: Gerakan Bangga Buatan Indonesia Tak Sekadar Slogan, Ini Panggilan Mencintai Karya Kita
Endrapta Pramudhiaz
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza ketika berkeliling di Ite Begawe Fest 2024, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (8/12/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, NTB - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan Gerakan Bangga Buatan Indonesia bukan sekadar slogan.

Namun, gerakan tersebut merupakan panggilan agar bisa mencintai dan mendukung hasil karya dalam negeri.

"Ini adalah panggilan untuk mencintai dan mendukung, membanggakan, hasil karya kita sendiri," kata Faisol saat memberi sambutan dalam acara Ite Begawe Fest 2024 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (8/12/2024) malam.

Faisol Riza juga menekankan pentingnya gerakan ini tidak hanya sebagai sebuah kampanye nasional, tetapi juga sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran di tingkat daerah.

Baca juga: Gerakan Nasional BBI-BBWI Sukses Ajak UKM Naik Kelas melalui Harvesting Day

Kepada Pj Gubernur NTB Hassanudin yang juga hadir di lokasi, ia mengusulkan agar dikembangkan Gerakan Bangga Buatan Daerah.

"Tadi saya sampaikan kepada Pak Pj Gubernur NTB, kalau ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, harusnya di daerah juga ada Gerakan Bangga Buatan Daerah," ujar Faisol.

Berita Rekomendasi

Menurut Faisol, gerakan tersebut bertujuan untuk mendukung produk-produk lokal agar dapat diserap oleh pasar di tingkat daerah, provinsi maupun kabupaten. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui tidak mudah menjalankan hal tersebut.

Maka dari itu, ia mengimbau dan mengajak para bupati dan anggota Forkopimda untuk mendukung usulannya.

"Amanat dari undang-undang perindustrian salah satunya adalah kalau di nasional ada Rencana Induk Perindustrian Nasional (RIPIN), juga ada Kebijakan Industri Nasional (KIN)," ucap Faisol.

Ia berharap di daerah juga ada Kebijakan Industri Daerah, Rencana Induk Industri Daerah, dan Kebijakan Industri Provinsi.

Itu semua dinilai bisa menjadi pijakan untuk bisa menjaga hasil produksi daerah terserap di pasar lokal sebelum menerima barang dari luar.

Faisol juga mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak Industri Kecil Menengah (IKM) tumbuh dan berkembang. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas