Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PSAK 117 Jadi Tantangan Industri Asuransi Kerugian di 2025

PSAK 117 merupakan adopsi dari IFRS 17 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI)

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PSAK 117 Jadi Tantangan Industri Asuransi Kerugian di 2025
dok.
Direktur Utama Jasa Raharja Putera, Abdul Haris, di acara media gathering di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024. 

"Sepanjang tahun 2023 merupakan kondisi terbaik bagi bisnis kami di industri asuransi. Kemudian di 2024 bisnis kami juga cukup baik meski dengan capaian pertumbuhan pendapatan premi tak sebaik di 2023, hanya 5 persen saja," ujar Abdul Haris.

Dia menambahkan, secara keseluruhan nilai klaim nasabah di 2024 cenderung turun dengan rasio klaim saat ini mencapai 35 persen dari sebelumnya 38 persen.

Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2025 ini, Corporate Secretary JRP-Insurnace Widya Marisa menjelaskan, pihaknya menggenjot penjualan asuransi perjalanan untuk mem-backup perjalanan masyarakat yang akan bepergian. 

"Untuk pelayanannya kami menyediakan call center. Apabila peserta travel insurance ini mengalami suatu kecelakaan yang tidak kita inginkan, mereka dapat menghubungi call center kami apabila sudah ter-cover oleh asuransi Jasa Raharja," kata Widya.

 

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas