Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Vaksinasi, Sudah Ada 30 Laporan Efek Bersifat Ringan

Komnas KIPI terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, termasuk mendengarkan laporan masyarakat.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasca Vaksinasi, Sudah Ada 30 Laporan Efek Bersifat Ringan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tenaga kesehatan menjalani vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Bungsu, Jalan Veteran, Kota Bandung, Senin (18/1/2021). Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di pos layanan ini dari 14, 15, dan 18 Januari 2021 berjalan lancar, sudah diikuti lebih dari 70 tenaga kesehatan di lingkungan RSU Bungsu dan beberapa tenaga kesehatan dari sejumlah rumah sakit di Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) hingga Rabu (20/1), menerima 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.

Komnas KIPI terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, termasuk mendengarkan laporan masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Thailand Tuntut Tokoh Oposisi yang Kritik Pengadaan Vaksin Covid-19

Ketua Komnas KIPI Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed menjelaskan, dari laporan yang masuk, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal.

"Semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini,” ujar Hindra dalam acara Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan KPCPEN, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Distribusi Vaksin Terus Ditunda, Italia Tuntut Pfizer Secara Hukum

Vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virue corona, selain 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan 3T: test, trace, treatment.

Prof. Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk individu, namun juga upaya melindungi keluarga terdekat terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksinasi pertama kali.

Berita Rekomendasi

“Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Hari Ke-2 di RSD Wisma Atlet, Pangdam Jaya: Pelaksanaan Sudah Sesuai Prosedur

Prof. Hindra menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.

Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.

“Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,” ujarnya.

*Pelaporan KIPI Dilakukan Berjenjang*

Alur pelaporan dilakukan berjenjang, dari laporan masyarakat, puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semua sudah memiliki sistem yang baik.

“Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi,” tambah Prof. Hindra.

Prof. Hindra menghimbau masyarakat agar tidak khawatir berlebihan kepada program vaksinasi Covid-19.

“Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana, tidak usah diteruskan. Pastikan bahwa semua keluarga divaksinasi, Mari lanjutkan vaksinasi,” harapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas