Fraksi Partai Demokrat Persilakan Halaman dan Gedung DPR/MPR Jadi RS Darurat Penanganan Covid-19
DPP Partai Demokrat mendukung upaya tersebut mengingat keterbatasan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit guna menampung pasien Covid-19
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan pihaknya mempersilakan halaman dan Gedung DPR/MPR untuk dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief__, pada Jumat (9/7/2021).
"Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan covid," tulis Andi Arief, yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021).
Andi mengatakan DPP Partai Demokrat mendukung upaya tersebut mengingat keterbatasan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit guna menampung pasien Covid-19.
Baca juga: Soal Usulan RS Khusus Pejabat, Demokrat: Semua Patut Mendapat Pertolongan Terbaik
"DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju," tambah Andi Arief.
Adapun cuitan Andi Arief itu merespon cuitan dari koleganya di Partai Demokrat yakni Benny K Harman di akun @BennyHarmanID.
Dalam cuitan Benny, Benny mengusulkan agar halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat jika rumah sakit sudah penuh.
"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat.
Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" cuit Benny K Harman, Jumat (9/7/2021).