Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Rumah Sakit Hanya Untuk Pasien Gejala Berat dan Kritis

Muhadjir Effendy mengatakan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) hanya untuk pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menko PMK: Rumah Sakit Hanya Untuk Pasien Gejala Berat dan Kritis
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) hanya untuk pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang.

Sementara untuk masyarakat yang bergejala berat dan kritis perlu penanganan lebih lanjut oleh pihak rumah sakit.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, untuk rumah sakit hanya digunakan untuk mereka yang bergejala berat dan kritis. Sedangkan yang bergejala ringan dan sedang cukup di isoter ataupun melakukan isolasi mandiri di rumah," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir saat melakukan peninjauan fasilitas Isoter Asrama Haji, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Isoman dan Isoter Kurangi Beban Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan

Terkait dengan kesiapan Isoter pada Asrama Haji Kota Surabaya, Muhadjir menyebut sudah bagus dan sangat siap untuk mengantisipasi kemungkinan dari kenaikan kasus Covid-19 saat ini.

"Secara lokasinya di asrama haji ini sudah sangat bagus dan saya kira sudah sangat siap untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk dari kenaikan kasus Covid-19 terutama varian Omicron," kata Muhadjir.

Saat dikunjungi, sebanyak 248 orang memanfaatkan fasilitas isoter yang memiliki kapasitas 432 kamar dengan fasilitas kamar mandi dalam, dan masing-masing diisi 3 bed.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas