4 Ciri Gejala Umum Omicron dan Prosedur Layanan Telemedisin dari Kemenkes
Berikut adalah 4 ciri gejala umum Omicron yang perlu diketahui masyarakat. Dilengkapi panduan mengakses layanan telemedisin dari Kemenkes.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
1. Tes PCR atau Antigen
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR atau Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
2. Pasien Terima Pesan WA
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
3. Konsultasi Daring dengan Dokter
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:
- Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
- Masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
4. Terima Resep Digital
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Nantinya, obat dan vitamin akan dikirim ke alamat Anda oleh SiCepat dari apotek Kimia Farma
Jenis Obat Gratis yang Diberikan
Obat gratis yang didapatkan pasien berupa:
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet;
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.