Ketahui Aturan PPKM Level 1 di Seluruh Indonesi: Mulai dari Sekolah, Kantor, Pasar, hingga Mal
Terhitung Per 2 Agustus 2022 PPKM diperpanjang pada seluruh wilayah di Indonesia dengan penetapan level satu.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Khusus untuk anak usia 6-12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Bioskop, tempat ibadah, hingga pernikahan
9. Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 100 persen.
10. Tempat ibadah dapat menggelar kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
11. Fasilitas umum, seperti taman dan tempat wisata umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
12. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial masyarakat diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
13. Kegiatan di pusat kebugaran atau gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
14. Resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan kapasitas 100 persen.
Kegiatan olahraga
15. Pelaksanaan kompetisi olahraga diizinkan menerima penonton langsung di stadion dengan kasasitas 100 persen.
Seluruh penonton yang hadir di staadion wajib menggunakan PeduliLindungi dan sudah divaksin booster.