Proyek Pembangunan Halim Harus Clear dari Segala Perizinan
Menanggapi ditangkapnya lima orang pekerja asing di Bandara Halim Perdana Kusuma
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani mengatakan semua proyek yang dikerjakan pemerintah harus clear dari segala perizinan.
Pernyataan Miryam ini menanggapi diamankannya lima orang asing dan dua WNI pekerja proyek LRT oleh aparat TNI AU di Bandara Halim Perdana Kusuma.
"Terakhir rapat dengan Kemenhub kami mendapatkan laporan bahwa sudah ada beberapa kesempakatan antara Kementerian Perhubungan dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta soal LRT, karena bersinggungan dengan proyek MRT dan kereta cepat," ucap Miryam di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Terkait diamankannya pekerja, Mirna berpendapat bahwa hal itu harus diteliti terlebih dahulu.
Hal itu karena TNI memiliki prosedur tetap yang berlaku dan harus dijalankan, sehingga tindakan yang dilakukan diyakininya bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba, tapi karena ada sesuatu yang menyalahi prosedur.
"Kalau memang benar proyek LRT di wilayah Halim belum mendapatkan izin tentu harus clear dulu sebelum dilanjutkan, mengingat Halim Perdana Kusuma adalah wilayah TNI AU yang berkenaan dengan pertahanan dan keamanan negara," tuturnya.
"Kalau memang pekerja asing yang diamankan TNI AU adalah pekerja asing ilegal maka sudah jelas jawabannya bahwa persoalan ini juga harus diusut tuntas," tambahnya lagi.