DPR RI Periode 2019-2024: Isu Gender akan Diperjuangkan
Keterwakilan Anggota DPR RI perempuan di periode 2019-2024 mencapai sebesar 20, 5 persen. Artinya, jika dijumlahkan Anggota Parlemen perempuan sekitar
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Keterwakilan Anggota DPR RI perempuan di periode 2019-2024 mencapai sebesar 20, 5 persen. Artinya, jika dijumlahkan Anggota Parlemen perempuan sekitar 118 Anggota Dewan dari total 575 Anggota terpilih. Dengan jumlah yang cukup besar itu, kekuatan Anggota Dewan perempuan ini nantinya bisa lebih sensitif terhadap isu-isu perempuan.
Baca: Ini Caranya! Bayar Parkir Gratis Melalui Transaksi Digital
Baca: 3 Persamaan akan Terulang Ketika Berstatus Pelajar Maupun Mahasiswa
Demikian disampaikan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 terpilih Puteri Anneta Komarudin, usai mengikuti Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI terpilih periode 2019-2024, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
“Jadi, ketika nanti melakukan fungsi anggaran, kita bisa menempatkan anggaran-anggaran sensitif gender di agenda kita. Seperti, di DPR RI hingga saat ini belum ada ‘Daycare’ (untuk Anggota Dewan). Padahal, kita tahu banyak seusia dengan saya yang nantinya akan mempunyai anak. Tidak mungkin kita meninggalkan tugas sebagai ibu ketika menjabat sebagai Anggota DPR RI,” ujar Puteri.
Baca: Dapat Laporan Perbulan, Diiaan Merasa Candu dan Senang Pakai Ini
Untuk itu, sambung politisi Partai Golkar itu, anggaran untuk ‘Daycare’ di DPR RI ke depannya perlu didorong bersama, selain agenda berkaitan isu perempuan lainnya. Puteri berharap, ia bersama anggota dewan perempuan lainnya terus bekerja keras bersama untuk memperjuangkan isu-isu perempuan.
“Mengingat masih banyak isu-isu perempuan yang harus dijaga dan perjuangkan. Jadi, mohon doa dan dukungan dari teman-teman, sehingga kami dapat bersama-sama meningkatkan kinerja Parlemen,” harap legislator dapil Jawa Barat VII itu.