Komisi IX DPR Fraksi PDIP: Relaksasi PSBB Harus Dikaji Matang
Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen mengatakan bahwa rkebijakan relaksasi PSBB harus dikaji secara matang dengan beberapa per
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen mengatakan bahwa kebijakan relaksasi PSBB harus dikaji secara matang dengan beberapa pertimbangan strategis.
Menurutnya, pemerintah harus tetap berpegang teguh pada tujuan utamanya, yakni menjaga nyawa, keamanan dan kesejahteraan rakyat.
"Memang PSBB menjadikan ekonomi melambat, yang pada akhirnya berdampak pada sirkulasi keuangan dan pendapatan warga. Ini yang harus dikaji, bagaimana mengelola ketahanan pangan, pendapatan warga, sekaligus penanganan medis," ungkap Nabil, dikutip dari rilis yang diterima Tribunnews, Senin (4/5/2020).
Baca: Bamsoet: Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Jangan Dulu Relaksasi PSBB
Lebih lanjut, Nabil menyatakan, jika kebijakan relaksasi PSBB mesti diberlakukan, pemerintah juga harus mengeluarkan peraturan ketat terkait social distancing dan physial distancing dan serangkaian prosedur pencegahan, seperti pentingnya memakai masker.
"Jadi, warga harus diberitahu kita berada dalam kehidupan dengan pola baru, dengan mengutamakan kesehatan," sambung Nabil.
Baca: PKS: Wacana Relaksasi PSBB Tunjukkan Pemerintah Tak Punya Konsep Tangani Covid-19
Terakhir, Nabil juga menekankan pentingnya memberantas informasi yang keliru mengenai Covid-19, termasuk menangkal berita-berita hoaks yang menyinggung konspirasi.
"Saat ini, beredar teori konspirasi terkait Covid-19. Ini harus dihentikan, dan masyarakat jangan sampai terprovokasi. Kita perlu hidup dengan pola komunikasi yang sehat," tutup Nabil. (*)