Komisi I DPR Dukung Implementasi HAM dan Kebebasan Berpendapat di Era Digital Jelang Pemilu 2024
Terima kunker, Anggota Komisi I DPR RI dukung implementasi kebebasan berpendapat dan HAM di era digital jelang pemilu 2024.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menerima kunjungan kerja (kunker) dari para perwakilan parlemen yang tergabung dalam ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR).
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, kunker kali guna membahas kebebasan berpendapat (freedom of speech) dalam dunia digital.
Menurutnya, Indonesia, khususnya DPR sedang berupaya menjunjung tinggi implementasi perlindungan hak asasi manusia (HAM), terutama menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Sebab, tambahnya, Komisi I DPR RI turut mendukung terciptanya pemilu seperti yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Saat ini Indonesia sudah sangat akomodatif dan juga tetap menjunjung tinggi HAM sesuai dengan konstitusi kita. Jadi, tadi dari diskusi sekiranya dapat menetapkan bahwa Indonesia sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi HAM dalam spektrum digitalnya,” ungkap Bobby, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (30/5/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Bobby usai memimpin diskusi “Fact-Finding Mission on Internet Freedoms” bersama para perwakilan parlemen APHR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa.
DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD), lanjut Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), telah memperbaharui Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan mengusahakan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Sebab itu, ia berharap dukungan setiap elemen pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami memastikan bahwa instrumen negara yang dibawah koordinasi kami (Komisi I DPR RI) yaitu BSSM, BIN, Kemenhan, Kominfo, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah siap untuk melaksanakan pesta demokrasi tahun 2024 dengan prinsip langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” ujar Bobby.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing perwakilan delegasi menyatakan dukungan untuk terciptanya partisipasi publik agar masyarakat dalam sistem demokrasi merasa nyaman dalam mengekspresikan pandangan diri. Dengan demikian, dialog bermakna akan terwujud untuk masa depan negara yang lebih baik.
“Indonesia adalah salah satu negara demokratis dan menghormati HAM di Asia Tenggara. Mempertimbangkan Indonesia sebagai Ketua ASEAN, maka Indonesia harus menjadi contoh dengan tidak mundur dalam memajukan demokrasi selama tiga dekade terakhir ini,” pungkas Anggota Parlemen dari Filipina Sarah Jane Elago itu.
Sebagai informasi, selama diskusi berlangsung, Bobby turut didampingi oleh Anggota Komisi I DPR Junico BP Siahaan dan Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan.
Selain itu terdapat tiga perwakilan parlemen dari APHR yang turut hadir, yakni anggota Parlemen dari Malaysia Yuneswaran Ramaraj, anggota Parlemen dari Filipina Sarah Jane Elago, dan anggota Parlemen dari Timor Leste Elvina Sousa Carvalho.