Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi IV DPR RI Sebut BSIP TRI Sukabumi Bisa Jadi ‘Benchmark’ di Seluruh Indonesia

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menilai BSIP TRI di Sukabumi bisa menjadi benchmark di seluruh Indonesia.

Editor: Content Writer
zoom-in Anggota Komisi IV DPR RI Sebut BSIP TRI Sukabumi Bisa Jadi ‘Benchmark’ di Seluruh Indonesia
DOK. DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema saat melakukan Kunspek Komisi IV DPR RI ke BSIP TRI dalam rangka melihat pengembangan tanaman-tanaman industri, rempah-rempah dan penyegar di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menilai Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Tanaman Industri dan Penyegar (TRI) di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) bisa menjadi benchmark untuk dikembangkan di seluruh Indonesia. 

Menurutnya, BSIP TRI ini dikembangkan untuk menjadi semacam nursery, yaitu pusat pembenihan dan pembibitan. Oleh karena itu, ia meminta agar bibit dan benih yang dihasilkan dari tempat itu adalah yang memiliki standar, mutu, dan kualitas yang baik. 

Dengan demikian, dengan standar dan mutu yang baik ini akan menentukan produktivitas dan kualitas hasil dari aktivitas produksi pangan. 

“Komisi IV DPR RI juga ingin mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan mereka untuk kedepannya. mulai dari fasilitas dan anggaran. Kami juga ingin pusat-pusat ini dapat dikembangkan di sejumlah tempat di seluruh Indonesia, sehingga kualitas dan produk yang dipasarkan kepada masyarakat luas dan juga petani dapat dipertanggungjawabkan dengan produk unggulan dan kualitas yang baik,” ungkap pria yang akrab disapa Ansy Lema itu dalam keterangan persnya, Rabu (21/6/2023). 

Hal itu diungkapkan Ansy Lema saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke BSIP TRI dalam rangka melihat pengembangan tanaman-tanaman industri, rempah-rempah dan penyegar.

Politisi Fraksi PDI-P itu menjelaskan, BSIP TRI juga mengedepankan badan standarisasi yang juga memeriksa bahwa benih atau bibit yang dihasilkan memiliki standarisasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan berdasarkan ilmu-ilmu pertanian. Jadi, semangat yang dikembangkan adalah pertanian dengan berdasarkan ilmu pengetahuan.

"Dengan demikian, hadirnya lembaga tersebut bisa mendekatkan pusat benih, dengan masyarakat tadi yang sempat didiskusikan pada pertemuan di Jawa Barat. Selain itu, ada juga antusiasme atau semangat masyarakat untuk mengembangkan benih sendiri.” 

Berita Rekomendasi

“Namun, hal ini harus dengan pengawasan yang ketat dan disertai dengan edukasi dan pendampingan. Sehingga masyarakat itu bisa juga menghasilkan benih berkualitas dan memenuhi standarisasi sebagaimana yang sudah distandarisasinya oleh Kementrian Pertanian (Kementan),” ujarnya. 

Seperti diketahui, BSIP TRI menghasilkan sejumlah varietas unggulan seperti kopi, kakao, B 100, dan sebagainya. Keberadaan produsen benih unggul ini mempunyai kompetensi yang memadai dan bersertifikat, sehingga dalam produksi dan peredaran benih unggul bermutu ini dinilai sangat penting dalam mendukung Pembangunan Industri perbenihan menuju Kemandirian Industri Perbenihan Perkebunan Nasional. 

Adapun pertemuan ini turut pula dihadiri Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah, Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian  Fadjri Jufri,  Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan Kementerian Pertanian  (Kementan) Syafarudin dan jajaran lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas