10 Ribu Jemaah Umrah Luar Negeri Termasuk Indonesia Tiba di Arab, Begini Suasananya
Minggu (1/11/2020), setidaknya 10.000 jemaah asing telah sampai di Arab Saudi pada hari pertama pembukaan umrah tahap ketiga.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Penerbangan pertama yang membawa jemaah umrah luar negeri tiba di Arab Saudi pada Minggu (1/11/2020) siang.
Melansir Arab News, Minggu (1/11/2020), setidaknya 10.000 jemaah asing telah sampai di Arab Saudi pada hari pertama pembukaan umrah tahap ketiga.
Ini kali pertama umrah usai pembatasan jemaah selama pandemi Covid-19 dicabut.
Penerbangan yang membawa jamaah haji Pakistan itu tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah.
Mereka langsung disambut oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammed Saleh Benten.
Pada Minggu (1/11/2020) malam, penerbangan membawa jamaah haji Indonesia tiba di bandara internasional Jeddah, lansir ArabNews.
Jamaah internasional diizinkan untuk melakukan umrah sebagai bagian dari tahap ketiga dari rencana Kerajaan untuk melanjutkan ibadah dengan aman di tengah pandemi virus Corona.
Selama tahap ketiga, Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan beroperasi 100 persen.
Baca juga: Mulai Hari Ini Bandara Soekarno-Hatta Kembali Melayani Penerbangan Umrah
Baca juga: Kemenag: Confirm, Mulai 1 November 2020 Besok Jemaah Umrah Indonesia Berangkat ke Jeddah
Prosesi Lebih Cepat, Syaratnya Pun Ketat
Tindakan pencegahan yang ketat tetap diambil untuk memastikan keamanan semua jamaah.
Menurut Deputi Menteri Haji dan Umrah Dr Amr Al-Maddah, 10.000 jemaah yang tiba dari luar negeri tersebut pertama-tama harus memperoleh izin.
Setelah kedatangan, para jemaah harus mengisolasi diri selama tiga hari, yaitu sebelum berpindah ke lokasi Miqat.
Mereka dapat tinggal di wilayah kerajaan Saudi hingga 10 hari, di mana tiga hari merupakan waktu isolasi.
Sesuai dengan protokol, 500 kelompok dari jemaah asing akan disebar setiap harinya, masing-masing kelompok berisi 20 jemaah.
Adapun batas usia maksimal dari jemaah internasional ini ditetapkan 50 tahun.