Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Ini Penjelasan Menteri Agama Soal Uang Jemaah yang Sudah Disetorkan
Jemaah Indonesia yang batal berangkat haji di tahun 1442 Hijriah/2021 bisa mengambil kembali biaya perjalanan haji-nya (BIPIH) yang sudah disetorkan
Editor: Muhammad Barir
Khususnya untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Negara kaya raya itu juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Padahal, pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.
Tapi Arab Saudi sudah mencabut larangan bagi 11 negara. Tapi tidak ada Indonesia.
Mereka adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Alasannya karena ke-11 negara itu telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di intisari.grid.id dengan judul Resmi! Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Bagaimana Dengan Uang Jemaah Indonesia yang Sudah Disetorkan? Menteri Agama Beri Penjelasan Ini
Penulis : Mentari DP