Dapat Tambahan Kuota 8.000 Jemaah Haji, Ini Langkah Kemenag Agar Bisa Terserap Maksimal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa pemerintah Republik Indonesia (RI) mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji di tahun ini.
Editor: Anita K Wardhani
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.
Namun, katanya, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.
Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.
Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022.
Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.
Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan.
Baca juga: Kementerian Agama: Saudia Airlines Bakal Angkut 101.809 Jemaah Haji Indonesia untuk Lima Embarkasi
Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019.
Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba
maksimal agar kuota terserap optimal,” tandas Hilman.(Tribun Network/mat/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.