Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama: Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023

Kementerian Agama menyatakan pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Sanusi
zoom-in Kementerian Agama: Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023
AFP
Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. 

“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” sambungnya.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.

Ditegaskan Saiful bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandasnya.

Ikut Terdampak karena Mobile Banking BSI Eror

Berita Rekomendasi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan. Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.

"Saya harap tidak ada lagi kendala teknis seperti errornya sistem perbankan. Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan," papar Hilman.

"Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," tuturnya.

Berdasarkan catatan Kemenag, secara prosentase, Bangka Belitung menempati posisi pertama terbanyak jemaah yang melunasi (96,5 persen). Dari 999 jemaah, sudah melunasi 963 orang.

Menyusul di urutan berikutnya, Papua Barat 95,7 persen (679/650), Sulawesi Barat 95,3 persen (1.363/1.300), Maluku Utara 95 persen (1.013/963), dan Sulawesi Selatan 95 persen (6.826/6.495).

Untuk Provinsi Jawa Barat, tercatat ada 32.724 jemaah yang melunasi (90 persen dari 36.361).

Sebanyak 26.093 jemaah asal Jawa Tengah juga sudah melunasi (91,5 persen dari 28.494).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas