Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Ibadah Haji pada 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah Menurut Kemenag RI

Tata cara ibadah haji pada 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah menurut Kemenag. Amalan sunnah haji bisa dimulai sejak awal Syawal hingga sebelum 9 Dzulhijjah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tata Cara Ibadah Haji pada 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah Menurut Kemenag RI
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah Haji - Berikut ini tata cara haji menurut Kemenag. 

Masing-masing siang pada hari itu, jemaah haji melontar jumroh Ula, Wustho, dan Aqobah, dengan masing-masing 7 kali.

Untuk jemaah yang meninggalkan Mina pada 12 Dzulhijjah setelah jumroh sore hari, maka melontar jumroh dilakukan pada 12 dan 13 Dzulhijjah.

Namun, jemaah yang meninggalkan Mina pada 13 Dzulhijjah setelah jumroh sore hari, melontar jumroh tetap dilakukan selama tiga hari.

Setelah melontar jumroh, maka seluruh rangkaian ibadah haji selesai.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Ibadah Haji

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas