Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jamaah Haji Banyak Terbengkalai, Legislator PAN Minta Kementerian Agama Ajukan Protes Keras

Yandri Susanto meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI melayangkan protes keras kepada penyedia layanan haji atau mashariq dari pemerintah Arab Saudi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jamaah Haji Banyak Terbengkalai, Legislator PAN Minta Kementerian Agama Ajukan Protes Keras
Tribunnews.com/ Rachmat Hidayat
Otoritas haji Indonesia di Arab Saudi telah melayangkan nota protes ke Mashariq, jasa perusahaan layanan jemaah selama di Armuzna. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI melayangkan protes keras kepada penyedia layanan haji atau mashariq dari pemerintah Arab Saudi

Ia menyatakan protes harus dilayangkan Kemenag RI kepada mashariq lantaran banyak jamaah yang terbengkalai. Di antaranya keluhan makanan hingga transportasi.

"Kita harus meminta Kemenag untuk mengajukan protes keras kepada masyariq yang kita anggap lalai. Dalam artian dalam hal supply makanan, minuman, termasuk pengadaan bus dan lain-lain, karena memang stuck di Muzdalifah untuk menuju Mina," ujar Yandri saat dihubungi, Jumat (30/6/2023). 

Yandri kini sedang berada di Arab Saudi dalam rangka melakukan pemantauan secara langsung. Hasilnya, banyak keluhan yang disuarakan oleh jamaah haji asal Indonesia.

Misalnya di Mina, Ia melihat adanya infrastruktur yang tidak layak karena adanya keran air yang bocor hingga membanjiri ke tenda jamaah.

Tak hanya itu, ada banyak persoalan lain seperti keterlambatan makanan, pengangkutan bus, hingga tenda yang over kapasitas merupakan bukti masyariq tidak profesional. 

"Banyak tenda-tenda kita yang harus ditempati oleh jamaah Indonesia ternyata sudah diisi oleh jamaah lain. Dan ini perlu ditertibkan menurut saya," jelasnya. 

BERITA TERKAIT

Menurut Yandri, hal tersebut merupakan salah satu bentuk ketidakprofesionalan mashariq dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji. Karena itu, bisa saja mashariq dituntut karena telah menyalahi kontrak yang telah dijanjikan.

"Jadi kita minta Kemenag untuk mengajukan protes tertulis. Dan saya bahkan lebih maju lagi, kita bisa mengklaim kepada masyariq itu untuk mengembalikan sejumlah kontrak atau keuangan yang sudah kita bayarkan ke masyariq karena memang tidak sesuai dengan kontrak yang mereka janjikan," jelasnya. 

"Jadi ada semacam protes keras sekaligus kita minta masyariq untuk bertanggungjawab terhadap kericuhan atau ketidaknyamanan para jamaah selama di Armuzna," sambung Yandri. 

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyesalkan kelambanan Mashariq dalam menyiapkan layanan jemaah haji di Muzdalifah dan Mina.

Proses pemberangkatan jemaah dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan.

Selain itu, layanan konsumsi di Mina juga tidak terdistribusi dengan baik dan lancar. Potensi lainnya adalah ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jemaah.

"Kita sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Kamis (29/6/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas