Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, 2 Mei 2025 ke Arab, Pulang Mulai 11 Juli 2025

Berikut jadwal lengkap keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji Indonesia 2025 dari tanah air menuju Arab Saudi hingga kembali ke tanah air. 

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, 2 Mei 2025 ke Arab, Pulang Mulai 11 Juli 2025
HO
Garuda Indonesia memberangkatkan jemaah haji kloter 16 dari embarkasi Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/5/2024). Berikut jadwal lengkap keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji Indonesia 2025 dari tanah air menuju Arab Saudi hingga kembali ke tanah air.  

"Pembagian kuota yang kita terima yaitu 221 ribu yang untuk haji regulernya, yang untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jamaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jamaah," ujar Hilman Latoef dalam rapat antara Panja Haji DPR 2025 dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2025). 

Antrean jemaah haji perempuan ke Raudah di Masjid Nabawi, Kamis (27/6/2024).
Antrean jemaah haji perempuan ke Raudah di Masjid Nabawi, Kamis (27/6/2024). (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

Ia mengatakan jumlah kuota jamaah haji reguler itu sudah termasuk ke dalam petugas haji daerah yang ditunjuk pemerintah daerah (pemda). Selain itu, pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) termasuk dalam kuota haji reguler.

 

Di sisi lain, ia menjelaskan ada juga kuota haji khusus yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. 

 

"Untuk haji khususnya 17.680," jelasnya.

 

Berita Rekomendasi

Lebij lanjut, Hilman mengatakan keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas dari DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji. Sebaliknya, mereka tidak termasuk kuota haji reguler.

 

"Sementara untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain itu masuknya ke dalam kuota petugas bukan kuota jemaah," pungkasnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Komisi VIII DPR RI mengungkapkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 bisa diturunkan di bawah Rp 90 juta.

 

Hal itu disampaikan Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dalam rapat dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, pada Kamis (2/1/2025).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas