Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 89,4 Juta, Bagaimana Perinciannya?

Penurunan biaya ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji, meskipun ada keharusan untuk tetap menjaga kualitas pelayanan ibadah h

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Biaya Haji 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 89,4 Juta, Bagaimana Perinciannya?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79, dalam rapat Komisi VIII dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI, bersama dengan Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), telah mengumumkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M.

Biaya ini ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta per orang, yang menunjukkan penurunan hampir Rp 4 juta dibandingkan BPIH tahun lalu yang mencapai Rp 93,3 juta per orang.

Penurunan biaya ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji, meskipun ada keharusan untuk tetap menjaga kualitas pelayanan ibadah haji.

Apa yang Menjadi Pertimbangan dalam Penurunan Biaya Haji?

Keputusan untuk menurunkan BPIH didasarkan pada beberapa faktor penting, termasuk efisiensi biaya dan optimalisasi penggunaan dana nilai manfaat.

Abdul Wachid, Ketua Panja Haji dan Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa penurunan biaya ini bertujuan untuk menyeimbangkan biaya yang ditanggung jemaah dengan keberlanjutan dana haji.

“Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih berkelanjutan dan mengurangi beban jemaah,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Rincian Biaya Bipih dan Nilai Manfaat

Dalam BPIH 2025, biaya yang dibebankan kepada jemaah untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp 55,4 juta per orang. 

Ini merupakan penurunan signifikan dibandingkan usulan awal yang sebesar Rp 65 juta. 

Sisanya, sekitar Rp 33,9 juta, akan ditanggung oleh nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan keuangan haji.

"Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanannya di masa depan. Kami berharap ini dapat semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan ibadah haji," lanjut Abdul Wachid.

Penurunan Biaya dan Komponen Biaya Haji

Biaya haji 2025 kini terbagi dalam beberapa komponen, antara lain:

Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000

Akomodasi di Makkah: Rp 14.775.478

Akomodasi di Madinah: Rp 4.517.720

Biaya hidup selama di Tanah Suci: Rp 3.200.002

Kementerian Agama bersama DPR juga telah menyusun rencana untuk menekan biaya ini lebih lanjut tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah. 

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, mengatakan bahwa ada kemungkinan untuk menurunkan angka Bipih lebih jauh lagi, yang kini sudah berada di bawah Rp 55 juta.

Fokus pada Kepentingan Jamaah dan Standar Pelayanan

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan bahwa meskipun biaya haji 2025 semestinya mengalami kenaikan karena faktor belanja di Arab Saudi dan penguatan nilai tukar dolar, pemerintah berhasil melakukan penyesuaian tanpa menurunkan standar pelayanan. 

"Ini adalah obsesi Presiden Prabowo untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji," katanya.

Penurunan biaya haji ini diharapkan dapat meringankan beban finansial jamaah, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri lebih baik. 

Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan bahwa kualitas pelayanan, baik di sektor transportasi, akomodasi, maupun konsumsi, tetap optimal.

Kerja Sama dengan Maskapai Penerbangan

Pemerintah telah menunjuk tiga maskapai penerbangan untuk melayani jemaah haji 2025, yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kompetisi di sektor penerbangan dan meningkatkan kualitas pelayanan selama perjalanan.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa kompetisi antara maskapai penerbangan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kepada jemaah haji.

Harapan dan Tantangan

Meski biaya haji 2025 mengalami penurunan, tantangan tetap ada dalam memastikan bahwa kualitas layanan tidak berkurang. 

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga standar pelayanan di seluruh aspek ibadah haji. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa penurunan biaya haji sudah melalui kajian mendalam dan akan tetap menjaga kualitas layanan.

“Penyisiran yang sangat tepat dan perhatian pada kualitas layanan adalah kunci untuk memastikan bahwa jemaah tetap mendapatkan pengalaman ibadah yang optimal tanpa adanya kompromi,” ujar Hilman.

Penurunan biaya haji 2025 merupakan keputusan penting yang diambil untuk meringankan beban jamaah, tanpa mengorbankan kualitas layanan. 

Pemerintah dan DPR telah bekerja keras untuk memastikan efisiensi biaya serta keberlanjutan dana haji di masa depan. 

Meski tantangan masih ada, terutama dalam menjaga standar pelayanan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pengalaman ibadah yang optimal bagi jemaah haji. 

Sumber: Tribun Banten

 

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas